Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Disiplin Prokes Covid-19, Bupati Alfedri: Pengedar Narkoba Penghianat Bangsa
Nusaperdana.com, Siak - Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) dan Covid-19 merupakan musuh utama masyarakat yang harus di perangi secara bersama demi kesehatan
dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs.H.Alfedri,M.Si saat memberikan arahan dalam acara Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba), serta Sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Aula Kampung Mandi Angin, Kecamatan Minas. Minggu (23/8/2020).
Dikatakannya bahwa pengedar narkoba merupakan pengkhianat bangsa karna mencari keuntungan dengan cara merusak anak bangsa
Alfedri lantas mengingatkan agar semua elemen masyarakat menjauhi dan mencegah secara bersama peredaran narkoba masuk wilayah perkampungan, menurutnya narkoba tersebut merupakan pemicu utama kejahatan lain muncul hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya mengajak kepada tokoh masyarakat,tokoh pemuda,tokoh agama dan masyarakat Kampung Mandi Angin untuk bersama menjaga agar jangan sampai narkoba masuk ke Kampung kita" himbaunya.
Bupati Alfedri juga mengingatkan bahwa saat ini perjuangan melawan penyebaran covid-19 sudah memasuki titik sangat mengkhawatirkan"Semalam ada yang meninggal positif covid 19 di kecamatan minas oleh karna itu diharuskan setiap beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat terutama memakai masker,mencuci tangan tidak berkumpul,saya harap masyarakat terus mentaati protokol kesehatan hingga nanti akan terwujud Masyarakat Kabupaten Siak yang sehat,kondusif,dan sejahtera,dan bebas covid-19", pungkasnya.
Acara ini juga di hadiri oleh Camat , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Dr.Thony Chandra,Kasat Narkoba Polres Siak, serta Penghulu dan tokoh masyarakat,tokoh pemuda,tokoh agama, serta masyarakat Kampung Mandi Angin. (doni)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo