Sosialita Manja, Arisan Penguras Uang Peserta sampai Miliyaran


Nusaperdana.com, Makassar - Puluhan warga Makassar terkena penipuan arisan online dengan nilai kerugian mencapai Rp 10 M. Arisan online ini ternyata bukan arisan biasa, melainkan mirip seperti peminjaman online di mana peserta arisan sebagai investor.

"Arisan ini sebenarnya bukan seperti arisan biasa, tapi mirip pinjaman online di mana peserta urunan memberikan pinjaman yang ditawarkan tersangka dengan janji bunga besar," kata kuasa hukum para korban, Muhammad Aljebra, di Makassar, Sulsel, Senin (9/12/2019).

Aljebra mengatakan sistem arisan yang dikenal sebagai 'Arisan Sosialita Manja' itu dilakukan via media sosial, seperti Facebook dan grup Whatsapp. Mereka bergabung atas ajakan teman-teman mereka.

"Arisan ini tersebar dari mulut ke mulut dan mereka tergiur dengan bunga yang dijanjikan oleh tersangka," ungkapnya.

"Kami juga apresiasi kepolisian yang berhasil menangkap pelaku penipuan ini," imbuhnya.

Salah seorang korban, Ivana Lie, mengaku telah menggelontorkan investasi hingga Rp 800 juta di arisan online ini. Dia menuturkan ada beberapa permainan yang ditawarkan, yaitu permainan flat, double, tembak, dan menurun.

"Kalau flat ini, admin akan mengumumkan di grup ada pihak yang akan meminjam dan membuka 10 penyandang dana. Urutan 1 hingga 10 berdasarkan waktu pengembalian dengan bunga hingga 15 persen," ucapnya.

Dia mencontohkan admin akan mencari penyandang dana untuk pinjaman Rp 500 juta dengan bunga variasi tergantung lama pinjaman.

"Bunga 15 persen dan itu berkisar 20 hari. Ada juga 12 persen dan 10 persen untuk tenggat waktu tertentu," ucapnya.

Ivana, yang bergabung sejak Juli 2019, mengaku belum ada sepeser pun uangnya yang kembali dari tersangka.

Sementara itu, Emil, yang juga korban penipuan arisan online ini, mengaku rugi hingga Rp 500 juta. Dia mengatakan para tersangka mematok biaya administrasi Rp 2,5 juta untuk modal awal yang disetorkan.

"Misalkan saya setor bunga pokok Rp 10 juta. Nanti keuntungannya sekitar 15 juta dan akan dipotong Rp 2,5 juta untuk admin," ucapnya.

Emil, yang telah bergabung sejak 2018, mengaku sempat mendapatkan pengembalian modal. Namun, modal itu dimasukkan kembali sebagai dana pokok untuk arisan lagi.

"Saya sebenarnya belum dapat untung, karena saya masukkan kembali untuk dana pokok," kata dia.

Tersangka penipuan arisan online di Makassar, Sulawesi Selatan, Wenny dan Kelvina, membuat para korban rugi hingga total Rp 10 miliar. Tersangka menggunakan uang tersebut untuk gaya hidup.

"Yang pasti (buat) makan, kemudian belanja baju segala macam," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Augustinus B Pangaribuan.

Namun, kata Augustinus, penyidik masih mendalami lebih lanjut mengenai aliran uang itu. Polisi akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Makanya untuk yang lebih validnya nanti itu kita akan berkoordinasi ke PPATK," ujarnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar