Spesialis Sekaligus Pelaku Curanmor Milik Warga Keritang Dibekuk Petugas Kepolisian di Jambi

Pelaku SF (30) beserta barang bukti berupa sepeda motor setelah diamankan oleh pihak kepolisian

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Seorang Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk petugas kepolisian. SF (30), spesialis sekaligus pelaku pencurian sepeda motor milik seorang warga Kecamatan Keritang yang terparkir di Masjid Al-huda, Tembilahan ditangkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Rabu (22/1/2020).

Pencurian yang dilakukan oleh SF terjadi pada 31 Desember 2019 silam. Saat itu, pemilik sepeda motor atas nama Rismandianto (55) berniat untuk membeli ikan di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan. Rismandianto memarkir kendaraannya di halaman Masjid Al-huda Tembilahan.

Sepulang dari membeli ikan asin, Rismandianto melihat sepeda motor miliknya telah raib. Setelah berusaha mencari namun tidak ada hasil, lantas Rismandianto pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek KSKP guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengungkapkan, setelah pihak Polsek KSKP menerima laporan dari korban bernama Rismandianto, Unit Opsnal Polsek KSKP pun melakukan penyelidikan dengan membuka rekaman CCTV Masjid Al-huda dan melakukan identifikasi terduga pelaku.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan Pulbaket diperoleh informasi bahwa pelaku adalah SF, berdomisili di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi," pungkas AKP Warno.

Selanjutnya, diungkapkan AKP Warno, unit Opsnal melaporkan perihal identitas terduga pelaku kepada Kapolsek KSKP, Iptu Ridwan SH. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek KSKP melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek KSP Marina, Tanjung Jabung Barat, Aiptu Arif Hantoro terkait keberadaan terduga pelaku curanmor.

Kemudian pada 10 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB, Pelaku, SF berhasil diamankan oleh Polsek KSP. Marina dan Unit Opsnal Sat Reskrim Tanjung Jabung Barat di Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil," kata AKP Warno.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa sepeda motor milik Rismandianto yang Dia curi di Tembilahan, Kabupaten Inhil telah digadaikan kepada seseorang dengan nilai Rp 1 juta.

Adanya Penadah

Usia menangkap pelaku, pihak kepolisian pun terus mencoba melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan pelaku yang mengaku tentang adanya seseorang yang diduga sebagai pelaku penadah. Pihak kepolisian mengidentifikasi terduga pelaku penadah sebagai J yang berdomisili di Dusun Sungai Buluh, Desa Merbau, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. 

Pada Selasa, 21 Januari 2020, Unit Opsnal Polsek KSKP melakukan koordinasi dengan Polsek Mendahara Ilir untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah sepeda motor di Desa Merbau. Setelah dilakukan koordinasi oleh Polsek Mendahara Ilir, Kapolsek Mendahara ilir, Iptu Rahmat Damaiandi SH memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Merbau untuk melakukan pengecekan.

"Dari pemeriksaan, diketahui bahwa kala itu pelaku sedang berada di kebun dan sepeda motor tersebut di simpan di pondok kebun milik pelaku," kata AKP Warno.

Tanpa perlu menunggu lama, Unit Opsnal Polsek KSKP Res Inhil beserta Polsek Mendahara Ilir pun meluncur guna melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Namun, pelaku pada saat itu mengetahui akan kehadiran polisi dan langsung melarikan diri.

"Selanjutnya, Unit Opsnal Polsek KSKP langsung mengamankan sepeda motor milik korban yang berada di Pondok Kebun tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Mendahara Ilir," tukas AKP Warno.

Saat ini, pelaku dan sepeda motor dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut sembari melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh SF. Sementara, barang bukti lainnya, seperti helm dan jaket yang disita dari pelaku SF, rencananya akan dibawa ke Tembilahan oleh Unit Opsnal guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek KSKP serta pengungkapan kasus.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar