Strategi Herd Immunity untuk Virus Corona Bisa 'Hapus' Satu Generasi
Nusaperdana.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, herd immunity ramai diperbincangkan karena disebut bisa efektif dalam menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. Herd immunity dalam konteks ini adalah sengaja membiarkan banyak orang terinfeksi virus dengan harapan nantinya mereka akan kebal terhadap penyakit tersebut ketika sudah sembuh.
Menanggapi hal ini, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menilai herd immunity tidak cocok jika diberlakukan di Indonesia. "Dampaknya adalah peningkatan jumlah kematian. Kematian massal ini bisa terjadi di kelompok usia produktif sehingga mengakibatkan hilangnya sebuah generasi," tulis PAPDI dalam rilisnya.
Sekretaris Jenderal PAPDI, Dr dr Eka Ginanjar, SpPD, KKV, menjelaskan bagaimana bila herd immunity diberlakukan maka akan banyak orang yang tak bisa diselamatkan.
"Herd immunity bisa tercapai apabila sebagian populasi terinfeksi yaitu sekitar 70 persen. Artinya sebanyak 189 juta dari 270 juta penduduk Indonesia akan terinfeksi," kata dr Eka, Senin (30/3/2020).
"Masalahnya Case Fatality Rate (CFR) kita tinggi banget yaitu di atas 8 persen. Artinya fasilitas kesehatan kita tidak siap dan akan banyak yang menjadi korban," lanjutnya.
Menurutnya sekitar 80 persen orang yang terinfeksi virus corona tidak mengalami gejala sehingga bila sengaja dibiarkan maka penyebarannya akan semakin sulit untuk dikontrol.
dr Eka meminta kepada pemerintah untuk lebih tegas dalam memutus penyebaran virus corona ini yaitu dengan cara melaksanakan UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Selain itu kapasitas fasilitas kesehatan juga ditingkatkan untuk pasien virus corona.
"Laksanakan UU No 6 Tahun 2018 yaitu karantina wilayah. Kedua, tingkatkan kapasitas sistem kesehatan untuk COVID-19 seperti tes cepat, massif, akurat dan tingkatkan kapasitas rumah sakit dengan perbanyak ICU dan isolasi termasuk ventilatornya," tuturnya.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024