Suarakan Gerakan Cinta Zakat, Gubernur Ansar Serahkan Zakat ke BAZNAS Kepri
Nusaperdana.com, Tanjung Pinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Pimpinan FKPD, Pimpinan OPD, dan Direksi BUMD Provinsi Kepri membayar zakat di Bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/4).
Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema "Cinta Zakat Menyejahterakan Umat". Baznas Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri menyediakan 8 counter pembayaran zakat.
Zakat dapat dibayarkan secara tunai maupun non tunai melalui bank transfer maupun melalui QRIS. Muzakki juga dapat membayar zakat melalui website https://baznaskepri.org/layanan/zakat/
Menurut Gubernur Ansar, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
"Maka zakat dari masyarakat adalah salah satu bentuk bantuan masyarakat untuk masyarakat dimana zakat peruntukannya sudah diatur 8 ashnafnya. Untuk itu hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat" ujar Gubernur Ansar
Gubernur Ansar melanjutkan, zakat merupakan tabungan saat akhir nanti menghadap Allah SWT. Dengan zakat, Gubernur berharap semua dapat membersihkan harta dan menyucikan hati.
"Tidak pernah ada orang yang berzakat jatuh miskin, tapi yakinlah semakin besar zakat yang dikeluarkan maka semakin besar pula rezeki yg diberikan Allah kepada kita. Namun nikmat Allah jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja namun banyak rezeki-rezeki lain yang tidak kita sadari" ungkap Gubernur.
Gubernur juga menegaskan bahwa mulai Bulan Mei 2022, pelaksanaan Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tentang optimalisasi zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri yang sempat tertunda karena tertundanya pembayaran TPP, akan dilanjutkan kembali.
"Tolong BKD untuk menyiapkan surat lagi terkait pemotongan 2,5 persen bagi ASN muslim melalui bendahara OPD. Ini sebagai kebijakan pimpinan yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah SWT mengingatkan seluruh pegawainya karena zakat penghasilan itu wajib dikeluarkan" tegasnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf melaporkan di tahun 2021 yang lalu, walau masih dalam pandemi covid-19, Baznas Kepri berhasil menghimpun 4,5 miliah dana zakat dimana telah dibagikan kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik.
"Harapan kami dengan adanya Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tersebut dana zakat yang dapat dikumpulkan lebih besar lagi dimana partisipasi seluruh OPD Kepri diharapkan. Berkenaan dengan tema pembayaran zakat tahun ini, besar harapan kami dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu pemprov memulihkan ekonomi" ucapnya.
Acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis 200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian hadirin menyaksikan bersama Penyerahan zakat istana presiden dan wakil Presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah kepada Baznas dari Istana Presiden melalui video conference. (red\Anes)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci