Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Sulimartian Lebih Fokus Perjuangkan Infrastruktur Jalan
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sulimartian S.Sos lebih memfokuskan untuk memperjuangkan Infrastruktur jalan. Karena hampir disetiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu, infrastruktur jalan masih belum sempurna.
Bukan pula tidak beralasan, anggota DPRD Kabupaten Inhu dari daerah pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Kuala Cenaku untuk fokus memperjuangkan Infrastruktur jalan. Dimana Infrastruktur jalan menurutnya, merupakan pembangunan dasar yang harus ada ditengah-tengah masyarakat.
Sebab Infrastruktur jalan merupakan urat nadi untuk mendukung sektor lainnya, baik bidang perekonomian, pendidikan serta kesehatan. "Kalau infrastruktur jalan yang menjadi kendala, akan berdampak kepada sektor lainnya," ujar Sulimartian.
Politisi Partai Nasdem ini, lebih spesifik lagi untuk memperjuangkan Infrastruktur jalan yakni tentang perbaikannya. Karena sejauh ini, jalan disejumlah daerah sudah ada tetapi masih banyak yang rusak. Bahkan ada diantaranya tidak layak dilewati oleh kendaraan.
Infrastruktur jalan yang mengalami rusak tambahnya, disebabkan oleh sejumlah faktor, diantaranya tidak sesuainya tonase mobil yang melintas dengan kelas jalan. Kemudian perawatan jalan yang ada, minim perawatan akibat tidak tersedianya anggaran.
Sehingga hal ini pula yang perlu pengawasan terhadap perbaikan infrastruktur jalan tersebut. "Pengawasan terhadap perbaikan jalan ini sangat perlu. Sehingga perbaikan jalan tersebut, sesuai dengan harapan," harapnya.
Pengawasan terhadap perbaikan jalan sambungnya, juga berdasarkan aspirasi dari masyarakat yang ditemuinya setiap kali melakukan reses. Bahkan dari aspirasi yang disampaikan masyarakat, sebagian sudah terlaksana. Namun ada masih banyak yang harus diperjuangkan.
Tugas melekat sebagai anggota DPRD, salah satunya pengawasan tidak canggung lagi dilakukannya. Hal itu didukung oleh latarbelakangnya sebagai pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan selama birokrat, pernah menduduki kepala bidang pada Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu.
Sehingga pengalamannya bertahun-tahun sebagai aparatur negara, dapat dijadikannya dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD. "Karena saya mantan birokrat, saya paham bagaimana menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah," ucap Sulimartian yang tergabung di Komisi I.
Lebih jauh disampaikannya, dalam pengawasan terhadap Infrastruktur jalan juga butuh pengawasan dari masyarakat. Karena keterbatasan dewan, juga butuh bantuan pengawasan dari masyarakat. "Karena infrastruktur jalan dibiayai APBD, maka semua pihak boleh mengawasinya," harapnya. (Advetorial DPRD Inhu)
Wartawan : Karto
Berita Lainnya
Ramalan Zodiak Cinta 14 April: Gemini Batinnya Tersiksa, Cancer Jaga Ucapan
Objek Wisata Pantai Bidari Tanjung Pasir
BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme dengan Penandatanganan Rencana Aksi Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga Tahun 2021
Bagaimana Hukumnya Jika Zakat dari Harta Haram?
RTH Swarna Bumi Wisata Edukasi untuk Anak-anak
Panwaslu Bacan Selatan Buka Rekrutmen PKD, Ini Syarat Wajib Calon Panwaslu Desa Pemilu 2024
Polres Inhu Gelar Vaksinasi di Halaman Pasar Rakyat Rengat, Juga Bagikan Sembako
Permas Lampri Inhu Gelar Milad yang Perdana