Suplai Tambahan Gas Elpiji 3 Kg Disiapkan Pertamina
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Suplai elpiji 3 kg saat ini masih normal. Bahkan sudah melebihi dari kuota yang telah ditetapkan. Hal ini diungkapkan Sales Branch Manager Pertamina Rayon 1 Riau Adit terkait adanya informasi kelangkaan gas melon itu di beberapa wilayah di Pekanbaru. Dikatakan Adit, kekhawatiran sebetulnya karena kondisi situasional, mungkin mau menghadapi hari besar keagamaan dan nasional (HBKN) seperti Maulid Nabi.
Dijelaskan Adit, terkait informasi kelangkaan elpiji itu perlu dicek lagi. Kalau kondisinya dari Pertamina sejauh ini masih normal dan tidak ada kendala. "Bahkan rencananya kami juga ingin mulai mempersiapkan tambahan suplai dan semoga saja nanti bisa tercukupi dengan adanya penambahan suplai ini," ujar Adit, Jumat (16/10).
Ia mengungkapkan, kalau bicara keperluan sebenarnya sudah berlebih, karena kuotanya pun sudah over. Cuma yang perlu dicek itu adalah tepat sasarannya atau tidak.
Jangan-jangan rumah makan, tempat-tempat usaha yang tidak masuk kategori mengkonsumsi elpiji 3 kg, malah menggunakan elpiji 3 kg. Bahkan juga ada rumah tangga yang seharusnya tidak menggunakan elpiji 3 kg, tapi malah menggunakan elpiji subsidi itu.
Ditambahkannya, dalam rangka pengawasan pihaknya bersama Disperindag juga beberapa kali melakukan pemantauan di lapangan. Artinya, kalau ada laporan atau adanya informasi pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan, ujar Adit, masyarakat dipersilakan untuk memberikan laporan. Nanti pihaknya akan menindaklanjuti.
"Intinya dari Pertamina yang pertama adalah suplainya sudah melebihi dari kuota yang telah ditetapkan. Kedua, kami juga sudah menyiapkan penambahan suplai untuk wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. Langka atau tidak itu kan relatif, makanya perlu dicek lebih lanjut. Karena kondisi suplai kami sejauh ini normal dan tidak ada permasalahan. Tinggal lihat kondisinya seperti apa," ungkapnya.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo