Supriadi Ponidi Tak Berkutik saat Dicokok Polres Pelalawan


Nusaperdana.com, Pelalawan - Supriadi Ponidi Pria usia 31 tahun tak berkutik saat digeledah anggota personil Polres Pelalawan. 

Penangkapan di pimpin langsung oleh kasat Narkoba AKP Romi Iwansyah SH.MH.

Sesuai Rilease pers yang di siarkan oleh Paur Humas Polres Pelalawan hari Rabu 22 Januari 2020, pukul 00.15 WIB di llokasi TKP Jln. Koridor Rapp tepatnya di km 32 kecamatan langgam Kabupaten Pelalawan.

Supriadi ponidi di cokok tanpa perlawanan. Pria yang masih terbilang muda ini berasal  dari Air Molek.

Dengan tempat tanggal lahir air molek 09-03-1988.  Adapun Barang bukti yang di tangkap oleh Anggota Polres Pelalawan.

1.2 paket  narkotika jenis sabu.

2.1 unit SPD motor Jupiter MX BM 2571 JT.

3.1 unit hp Nokia.

4.1 buah helem warna hitam

Dan Berat kotor BB Shabu sebanyak 12,81 gram.

Kronologi penangkapan, pada hari Senin tanggal 21 Januari 2020 sekira 10.00 WIB.

Pihak polres mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan koridor RAPP Kecamatan Langgam sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tsb kasat narkoba AKP Romi Irwansyah. SH.MH.

Memerintahkan Team Opsnal untuk dilakukan penyelidikan.

Melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Jupiter MX BM 2571 JT di Jl koridor Rapp km 32.

Langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ditemukan dalam helm satu paket besar di duga sabu. Satu paket kecil sabu dalam saku celana.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke polres pelalawan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Peran tersangka adalah sebagai Pengedar," tandasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar