Surat Klarifikasi Tak Digubris, Kadis Pariwisata Kampar Bungkam
Nusaperdana.com, Kampar - Surat permohonan konfirmasi terkait dugaan pemanfaatan kawasan hutan produksi konversi menjadi lokasi wisata di Sungai Hijau, Kabupaten Kampar, belum mendapat respons hingga batas waktu yang ditentukan.
Surat yang dilayangkan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Afdal, itu sebelumnya meminta klarifikasi resmi terkait status legalitas kawasan, izin pengelolaan, serta pengawasan aktivitas wisata di lokasi tersebut.
Dalam surat bernomor 070/KONF-MNP/II/2026 itu, pihak pengirim memberikan tenggat waktu selama tiga hari kerja sejak surat diterima. Namun hingga kini, belum ada jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak dinas.
Belum adanya respons tersebut memunculkan sorotan, mengingat isu yang diangkat berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan yang memiliki aspek hukum dan lingkungan.
Selain itu, permintaan klarifikasi tersebut juga merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik yang menekankan pentingnya transparansi dari badan publik terhadap informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan surat resmi dan memberikan waktu sesuai ketentuan. Namun sampai hari ini belum ada balasan,” kata sumber dari pihak pengirim surat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan konfirmasi tersebut.
Polemik ini menjadi perhatian publik, terutama terkait kepastian legalitas kawasan wisata yang disebut-sebut berada di wilayah hutan produksi konversi.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Berita Lainnya
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair