Syahrini dan Kasus Pornografi
Nusaperdana.com, Jakarta - Kali ini bukan tentang ayah angkat yang bikin heboh. Syahrini melaporkan beberapa akun Instagram dengan masalah pornografi. Beberapa waktu lalu, memang ada video porno mirip Syahrini yang tersebar di dunia maya.
Atas dasar itu, pihak Syahrini melaporkan kasus tersebut. Kini tersangka kasus tersebut sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Pihak Syahrini sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya begitu cepat merespons masalah ini.
Polisi bergerak cepat hingga akhirnya menangkap seorang wanita berinisial MS dari akun @danunyinyir99. Sedangkan untuk akun @rumpi.manja.official polisi masih memburu pelakunya.
MS ditangkap di kediamannya pada tanggal 19 Mei 2020 di wilayah Kediri, Jawa Timur. Saat diperiksa, MS mengaku benci dengan Syahrini dan merupakan penggemar artis lain. Ulah ini dilakukan diduga karena Syahrini menikah dengan mantan kekasih Luna Maya, Reino Barack.
Melalui jumpa persnya, Aisyahrani sebagai manajer sekaligus adik Syahrini mengaku sebenarnya takut untuk keluar rumah. Namun ia harus menyelesaikan masalah itu.
"Ya sebenarnya takut tapi mau gimana ini kan memang harus diselesaikan masalahnya," tukas Aisyahrani.
Hingga saat ini, Syahrini memang belum berkomentar secara langsung. Namun Aisyahrani memastikan kasusnya ini akan lama dan panjang.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024