Tahun Ini, Pemerintah RI Tidak Berangkatkan Jamaah Haji
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.
Tiadanya pemberangkatan haji tahun ini karena Arab Saudi menutup akses bagi negara mana pun.
“Memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah ini. Saya ulangi lagi pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6).
Fachrul mengatakan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji karena pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses bagi negara mana pun.
Akibatnya pemerintah Indonesia pun tidak punya waktu yang cukup untuk persiapan-persiapan mengenai penyelenggaran ibadah haji.
“Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah,” kata Fachrul Razi.
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji bagi warga negara Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tahun 2020.
“Itu tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pda penyelenggarakan ibadah haji tahun 1441 hijriah,” ungkap menteri yang juga purnawirawan TNI itu.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024