Tak Perlu Waktu Lama, Polsek Keritang Ringkus Pelaku Penganiayaan Keji Terhadap Istri

Kapolsek Keritang beserta Jajaran Personel

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus Husaini (44), pelaku penganiayaan keji terhadap istrinya sendiri sehingga mengakibatkan sang istri yang tengah hamil 5 bulan tewas. Penangkapan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga oleh Polsek Keritang ini tidak memerlukan waktu yang lama.

Aparat kepolisian dari Polsek Keritang hanya memerlukan waktu beberapa jam untuk membekuk pelaku yang mengaku terbakar 'api' cemburu kepada sang istri bernama Marwia (22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan oleh Husaini terjadi pada Rabu 11 Desember 2019 pukul 04.30 WIB. Pihak Polsek Keritang berhasil meringkus pelaku sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara, laporan kejadian dari keluarga korban baru diterima Polsek Keritang pada pukul 08.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing, korban Marwia diketahui telah meninggal dunia setelah pelapor yang tidak lain adalah ayah korban, Baharudin (50) mendatangi rumah korban.

"Ayah korban diberitahukan oleh saudara Sahak bahwa anaknya telah meninggal dunia. Sesaat setelah nendapat laporan, Baharudin pun bergegas menuju rumah sang anak. Benar saja, sesampainya di sana Baharudin melihat anaknya telah terbujur kaku tak bernyawa," terang Indra Lamhot, Kamis (12/12/2019).

Indra Lamhot menuturkan, usai melihat sang anak meninggal dunia, Baharudin segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapati laporan adanya korban meninggal dunia, diungkapkan Indra Lamhot, Kapolsek Keritang, AKP Martunus pun langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek Keritang untuk menangkap terduga pelaku.

"Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Delni Atma Saputra berhasil menangkap pelaku di Jalan Simpang Keritang, Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang," jelas Indra Lamhot.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku cemburu dengan korban karena sempat memperoleh informasi bahwa korban selingkuh.

Kejadian memilukan itu diawali dengan pertengkaran antara pelaku dengan korban. Pelaku terlebih dahulu menyiramkan seember air kepada korban yang tengah tertidur. 

Pelaku yang tak bisa menahan emosi pun lantas melayangkan pukulan ke arah wajah korban dan kembali memukul korban berulang kali menggunakan gantungan baju yang terbuat dari kawat besi.

"Kawat besi itu dipukulkan pelaku ke tubuh korban. Seolah tidak puas, pelaku mengambil sebongkah kayu dan kembali menghantamkannya ke arah pantat korban. Korban pun terbaring. Melihat istrinya tidak bergerak lagi, pelaku lantas memberitahukan hal tersebut kepada tetangga dan pelaku lari ke kebun belakang rumahnya" papar Indra Lamhot.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Keritang dengan sejumlah barang bukti yang salah satunya sempat digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Pihak Polsek Keritang juga telah melaksanakan reka adegan penganiyaan pelaku yang mengakibatkan korbannya menghembuskan nafas terakhir.

*Terima Kasih Polsek Keritang*

Agustamin, Kakak Korban yang mewakili pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas reaksi cepat dari pihak Polsek Keritang dalam memburu dan menangkap pelaku, Husaini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Keritang yang dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku yang telah menghilangkan nyawa adik Saya," kata Agustamin seraya mengungkapkan harapannya agar pelaku dapat dihukum mati.

Ucapan terima kasih kepada Polsek Keritang juga disampaikan oleh Ketua KKSS Kecamatan Keritang, Harianto. Dia mengapresiasi kerja cepat Polsek Keritang dalam menindak pelaku penganiayaan.

"Mudah-mudahan hukum dapat ditegakkan sebagaimana yang diharapkan oleh keluarga korban. Karena Saya lihat terlampau tragis, sampai menghilangkan dua nyawa," tukas Harianto.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar