Team Opsnal Polres Inhil Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan


Nusaperdana.com, Tembilahan - Telah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan, Tembilahan, Selasa (31/03/20).

Pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 Sekira Pukul 14.00 Wib Abang korban sedang berada di Rumah di Jalan Batang Tuaka Kel.Pekan Arba Kec.Tembilahan Kab.Inhil

 Pelapor di hubungi melalui Telepon nya oleh Adik Kandungnya A.n  ZULFIKAR   memberitahukan bahwa korban saat meludah berdarah dan dada nya  terasa sakit dan meminta abangnya tersebut untuk membelikan Obat

Kemudian abangya tersebut pergi membeli Obat di Puskesmas di Jalan     M Boya Kel.Tembilahan Kota Kab.Inhil 

selanjutnya Pelapor Pergi Ke Tempat Adiknya Kandung nya A.n ZULFIKAR di Jl.Abd Gani No.44 RT.003 RW.015 Kel.Tembilahan Kota Kec.Tembilahan Kab.Inhil-Riau

Sesampai di Rumah Adiknya Kandung nya A.n ZULFIKAR Korban menceritakan kepada abangnya atas Kejadian yang menimpa nya bahwa korban di keroyok beberapa orang dan yang diketahui nama nya IB  dan Kawan kawan nya di Jl.Imam Bonjol Parit XI Kel.Tembilahan Kota Kec.Tembilahan Kab.Inhil-Riau

Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut, dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku adalah IB

pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul 19.00 Wib Team Opsnal mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jl. H. Hasan Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau

team opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut,  setelah sampai di lokasi team opsnal berhasil mengamankan IB  dan selanjutnya di bawa ke Polres Inhil,

setelah dilakukan introgasi, IB  mengaku melakukan pengeroyokan bersama AD dan SP dari informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya

Sekira pukul 19.15 WIB  AD berhasil diamankan dari rumahnya, dan sekira pukul 19.30 WIB SP juga berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar