Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Team Opsnal Polres Inhil Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan
Nusaperdana.com, Tembilahan - Telah dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pengeroyokan, Tembilahan, Selasa (31/03/20).
Pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 Sekira Pukul 14.00 Wib Abang korban sedang berada di Rumah di Jalan Batang Tuaka Kel.Pekan Arba Kec.Tembilahan Kab.Inhil
Pelapor di hubungi melalui Telepon nya oleh Adik Kandungnya A.n ZULFIKAR memberitahukan bahwa korban saat meludah berdarah dan dada nya terasa sakit dan meminta abangnya tersebut untuk membelikan Obat
Kemudian abangya tersebut pergi membeli Obat di Puskesmas di Jalan M Boya Kel.Tembilahan Kota Kab.Inhil
selanjutnya Pelapor Pergi Ke Tempat Adiknya Kandung nya A.n ZULFIKAR di Jl.Abd Gani No.44 RT.003 RW.015 Kel.Tembilahan Kota Kec.Tembilahan Kab.Inhil-Riau
Sesampai di Rumah Adiknya Kandung nya A.n ZULFIKAR Korban menceritakan kepada abangnya atas Kejadian yang menimpa nya bahwa korban di keroyok beberapa orang dan yang diketahui nama nya IB dan Kawan kawan nya di Jl.Imam Bonjol Parit XI Kel.Tembilahan Kota Kec.Tembilahan Kab.Inhil-Riau
Berdasarkan laporan tersebut diatas Team Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan terhadap Pelaku tindak pidana pengeroyokan tersebut, dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku adalah IB
pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul 19.00 Wib Team Opsnal mengetahui keberadan pelaku yaitu di Jl. H. Hasan Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau
team opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran menuju tempat pelaku tersebut, setelah sampai di lokasi team opsnal berhasil mengamankan IB dan selanjutnya di bawa ke Polres Inhil,
setelah dilakukan introgasi, IB mengaku melakukan pengeroyokan bersama AD dan SP dari informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya
Sekira pukul 19.15 WIB AD berhasil diamankan dari rumahnya, dan sekira pukul 19.30 WIB SP juga berhasil diamankan saat sedang berada dirumahnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (safar)
Berita Lainnya
Kapolsek Tembilahan Hulu, Sekretaris Badan Kesbangpol dan IDI Inhil Terus Gencar pencegahan Covid-19
Kadiskes Inhil Pastikan Gerakan Satu Hati Dilaksanakan Serentak Besok
Resnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Koto Kampar Hulu.
Melawan Penyebaran Covid-19, Pemdes Pandan Lagan Berdayakan Penjahit Lokal untuk Produksi Masker
Kejari Siak Periksa 9 Orang Terkait Kasus Korupsi PT. DSI
Komisaris PTPN VI Melakukan Kunjungan Kerja ke Unit Usaha Tanjung Lebar
Polda Riau Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Dikubur Di Septic Tank
Hari Ke Lima Ops KRYD, Pelanggar Prokes Diberi Tindakan Tegas