Tebing 30 Meter Longsor, TNI-Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Material Menutupi Jalan Penghubung
Nusaperdana.com, Batang - Curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir mengakibatkan sebuah tebing setinggi 30 meter di lereng Gunung Prau longsor dan menutup akses jalan penghubung antara Desa Pranten Kecamatan Bawang dengan Dieng Kabupaten Banjarnegara, Kamis (2/1/19) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Bawang Polres Batang AKP Muharom mengatakan, hujan lebat mengakibatkan sebuah tebing tepatnya di jalan Dukuh Rejosari, Desa Pranten, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang longsor.
“Akibatnya tebing setinggi kurang lebih 30 meter dan panjang 15 meter mengalami longsor. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB. Longsoran tanah menutup total akses jalan penghubung dari Desa Pranten ke Dieng Banjarnegara,” ungkapnya.
Mendapatkan informasi adanya longsor, Jajaran Polsek Bawang berkoordinasi dengan Koramil, BPBD Kabupaten Batang dan SAR untuk membersihkan material longsor yang menutup bahu jalan.
“Pagi tadi, Bersama masyarakat dan menggunakan satu alat berat ekskavator dari PT Geo Dipa melaksanakan gotong royong. Alhamdulillah, akses jalan sekarang bisa dilalui dan tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati terjadinya longsor terutama yang tinggal di dataran tinggi.
“Kami berharap, masyarakat terutama yang tinggal di dataran tinggi untuk lebih berhati hati dan selalu memantau situasi,” imbaunya. (Hartadi Setiawan)


Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025