Tega si Anak Bunuh Ayah Sendiri Pakai Batu Giling
Nusaperdana.com, Duri - Tidak Disangka-sangka AM Usai 77 Th , yang tinggal di jalan Baru Duri XIII desa Bumbung, kecamatan Bhatin Solapan , Meninggal secara tragis di bunuh anak kandung sendiri di dalam rumahnya.
Akibat perbuatan tersangka JP usia 30 Tahun yang Merupakan anak kadung korban AM , serta laporan dari saudara nya SP usia 29 tahun , team unit Reskrim Polsek Mandau lansung Mengamankan Tersangka JP. Minggu (01/03/2020 ) sekitar Pukul 20.00 WIB.
Tersang Diamankan dijalan Baru Duri XIII Gang Nenek sakai Desa Bumbung, kecamatan Bhatin solapan, kabupaten Bengkalis atas Perkara Pembunuhan sebagaimana dalam Rumusan pasal 338 KUHPidana dan Barang Bukti 1 Buah batu gilingan cabe.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (01/03) sekitar 17.30 wib yang mana pada saat itu Pelapor SP sedang berada diluar, kemudian datang teman pelapor memberi tahu bahwa orang tua nya sudah meninggal.
Mendengar hal tersebut pelapor lansung pulang kerumah dan sampai dirumah pelapor terkejut melihat tetangga sudah ramai, kemudian saksi memberitahu bahwa terlapor JP telah membunuh korban dengan batu gilingan , yang mana sebelumnya terlapor mengalami gangguan kejiwaan dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.
Atas kejadian tersebut terhadap korban dibawa kerumah sakit, dan Pelaku diamankan, serta selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek mandau guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Menyampaikan kronologi penangkapan tersangka pada hari Minggu (01/03) sekitar pukul 18.45 wib berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP , bahwa telah terjadi Pembunuhan terhadap Korban dirumah pelapor jalan Baru Duri XIII Gang Nenek Sakai Desa Bumbung , kecamatan Bhatin solapan , kabupaten Bengkalis.
Kemudian Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau menuju ke TKP dan Sekitar pukul 20.00 wib sampai di TKP, pelaku Pembunuhan terhadap korban dapat diamankan.
Adapun pelaku Pembunuhan korban ialah anak kandungnya sendiri yang bernama JP , kemudian Team Opsnal mengamankan barang bukti berupa batu gilingan cabe yang digunakan pelaku untuk memukul korban Hingga MD.
Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. (putra)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau