Telusuri Singgasana Totok yang Klaim Jadi Raja Keraton Agung Sejagat hingga Hutang Miliyaran Rupiah


Nusaperdana.com, Jateng - Totok Santosa membuat heboh. Dia mendeklarasikan diri sebagai raja Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Keraton itu didirikan sejak 2018. Bersama istri sirinya, Fanni Aminadia.

Totok tak main-main membangun kerajaan. Struktur pemerintahan juga dia persiapkan. Dia juga menyiapkan seragam raja dan permaisuri juga pengikutnya.

"Jadi begitu ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan pasal 378 KUHP tentang penipuan," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat menggelar jumpa di Polda Jateng, Kamis (16/1/2020).



Dalam jumpa pers itu juga terungkap, Totok pernah tinggal di Jakarta. Tepatnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Informasi didapat, Totok menghuni bangunan di Jl Mangga Dua VIII RT 012/RW 005, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.



merdeka.com coba menelusuri alamat itu. Penasaran, apakah singgasana Totok menyerupai keraton megahnya di Purworejo.

Untuk mencapai lokasi, harus melewati gang kecil di permukiman padat penduduk. Setibanya di lokasi, bangunan yang pernah dihuni Totok sudah tidak ada. Hangus terbakar kira-kira tahun 2016.

Tempat itu kini berubah lahan kosong dipadati tanaman liar. Persis bersebelahan dengan rel kereta Stasiun Pademangan.

Ketua RT 012 RW 005, Abdul Manaf, saat ditemui merdeka.com membenarkan ada warganya bernama Totok Santosa. Dulu, Totok mengontrak rumah kecil yang berdiri tepat di samping rel.

"Saya baru ketemu dia sekali tahun 2015. Dia pernah minta pengantar untuk ganti kartu keluarga, waktu itu buat sendiri, karena dia belum menikah, kelahiran Wonosobo," cerita Abdul Manaf, saat ditemui merdeka.com, Kamis (16/1).

Namun, setahun kemudian Totok pindah. Setelah rumahnya diamuk si jago merah.

Selama menjadi warganya, Abdul Manaf dan tetangga lain tak terlalu berinteraksi dengan Totok.

"Dia di sini ngontrak sama Pak Saiman sekarang sudah tidak di sini. Dia jarang di rumah, berapa bulan hilang, terus balik untuk bayar kontrakan," sambungnya.

Setelah peristiwa kebakaran itu, lahan tempat berdirinya rumah kontrakan Totok diambil alih PT KAI.

Hanya sedikit hal yang diingat Abdul Manaf dari sosok sang Raja Keraton Agung Sejagat itu. Sebab Totok dikenal tak pernah banyak bergaul dengan warga.

"Saya sebenarnya juga merasa dirugikan karena dia (toto) tidak pernah hadir dalam kerja bakti warga sini, tiba-tiba dia datang minta perbarui KK, tidak ada kontribusi, saya mau bikinin juga dia siapa. Cuma karena dia tercatat sebagai warga saya, mau tidak mau ya saya buat," jelasnya.

Kini mimpi Totok dan Fanni membangun kerajaan harus dikubur dalam-dalam. Polisi telah menetapkan keduanya tersangka dan ditahan. 

Simpang Siur Utang Rp1,3 Miliar Raja Agung Sejagat Saat Tinggal di Jakarta

Ada cerita lain di balik klaim Totok Santosa sebagai Raja Keraton Agung Sejagat. Sebelum membangun istananya di Purworejo, Totok pernah menetap di Ibu Kota. Tepatnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Totok tinggal di sana kira-kira tahun 2015 hingga 2016. Tinggal seorang diri, Totok memilih mengontrak rumah bedeng persis di samping rel Stasiun Ancol.

Rumah bedeng itu kini sudah berubah menjadi lahan dipenuhi tumbuhan liar. Kontrakan Totok sudah terbakar 2016 silam. Peristiwa itu pula yang membuatnya angkat kaki dari Pademangan.

Setelah kasus ini mencuat, Personel Polres Jakarta Utara sempat mendatangi pengurus RT tempat Totok tinggal. Dari situ polisi mendapat informasi bahwa pria kelahiran Wonosobo itu memiliki utang dengan pihak bank. Nilai mencapai Rp1,3 miliar.

"Keterangan dari RT setempat begitu. Jadi dia ada utang sama bank, untuk keperluan apanya enggak tahu. Pak Manaf cerita dia pernah didatangi orang bank yang menyampaikan Totok Santosa memiliki utang Rp1,3 miliar," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/1).

Polisi mendatangi Manaf pada Rabu (15/1) malam kemarin didampingi Babinkamtibmas. Saat itu, petugas juga bertemu pihak RW.

Dari keterangan warga, petugas bank sempat mendatangi dan menanyakan alamat rumah Totok.

"Dan waktu itukan rumah di alamat itu sudah terbakar. Oleh PT KAi tidak boleh dibangun lagi," sambungnya.

merdeka.com menemui Ketua RT012/RW005 Abdul Manaf pada Kamis siang. Saat dikonfirmasi mengenai utang Totok, dia mengaku salah memberi informasi.

"Bukan, kalau itu lain lagi. Salah sebut orang saya tuh, lain lagi orangnya orang Surabaya itu, ada dua kasusnya. Tapi dia memang warga sini, dia punya kios di Angke, berapa bulan enggak bayar, nagih ke saya karena domisili di sini, bank datang untuk menanyakan. Saya bilang orang saya gak kenal kok," kata Manaf.

Manaf meyakini, utang Rp1,3 miliar tidak ada kaitannya dengan Totok Santosa.

"Lain lagi, lupa saya itu, ada orang Surabaya. Itu dia yang mau minta surat pindah, itu yang orang Surabaya pindah ke Cawang katanya. Kalau Totok itu hanya memperbarui KK, yang baru yang ada gambar Garuda," tegas Manaf.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Jateng telah menetapkan Totok Santosa dan Fanni Aminadia, sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan pembuat keonaran karena mendeklarasikan diri sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

"Jadi begitu ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan pasal 378 KUHP tentang penipuan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Rabu (15/1).

Dia menyebut pelaku mendirikan Keraton Agung Sejagat sejak 2018. "Buat kegiatan mendirikan prasasti pada 8 Desember 2019. 10 Januari 2020 mereka kirab dengan dihadiri warga sekitar. Dan 9 Januari rapat dan pesta raja," ujarnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar