Terkait Lonjakan Tagihan Listrik, HMI Audiensi bersama PT PLN UIW Riau-Kepri


Nusaperdana.com, Pekanbaru - HMI Badko Riau-Kepri dan HMI Cabang Pekanbaru melakukan Audiensi kepada PT PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau pada hari Jum'at 19 juni 2020.

Dalam kesempatan ini HMI Badko Riau-Kepri dan HMI Cabang Pekanbaru menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.

HMI Badko Riau-Kepri yang dalam hal ini diwakili oleh Ilham Mandala Anugrah selaku Sekretaris Umum, mempertanyakan apa yang menjadi penyebab melonjaknya tagihan listrik hampir diseluruh kalangan masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau.

Dalam pemaparannya, PLN UIW Riau Kepri menjelaskan bahwa lonjakan tagihan listrik yang terjadi di wilayah Riau disebabkan karna tagihan listrik bulan April-Mei di hitung menggunakan rata-rata tagihan 3 bulan sebelumnya, dikarenakan petugas tidak dapat melakukan pencatatan dimasa PSBB dan untuk mematuhi Himbauan BNPB untuk kerja dari rumah selama pandemi covid-19.

PLN juga memberikan solusi dengan skema perlindungan lonjakan, jika pada bulan Juni pelanggan mengalami lonjakan lebih dari 20% maka pelanggan berhak menerima perlindungan lonjakan, yaitu dengan membayarkan sebesar tagihan bulan lalu ditambahkan 40% kenaikan bulan juni, sisanya 60% dibayar 3 bulan berikutnya dengan cara mencicil.

Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Tommy Pradana Rezkondani meminta PLN UIW Riau dan Kepulauan Riau lebih meningkatkan lagi pelayanannya kepada masyarakat, karna banyak masyarakat dibawah yang menjerit disebabkan jumlah tagihan listrik yang harus dibayarkan ditambah lagi kebutuan hidup yang semakin berat selama pandemi.

Solusi yang di berikan PLN pun dengan Perlindungan lonjakan dinilai belum cukup membantu karna lonjakan pemakaian masih tetap dibayarkan meskipun dengan cara mencicil, harapannya PLN bisa memberikan potongan langsung mengenai lonjakan pemakaian ini tanpa harus dibayarkan. PLN juga diharapkan lebih memperhatikan lagi aduan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Kita sudah sampaikan berbagai keluhan yg belakangan ini terjadi di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik dan beberapa masalah lainnya, karna hal ini sangat membebani masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah yg sumber pendapatannya sangat menurun dikarenakan covid-19, jangankan untuk membayar tagihan listrik yang begitu melonjak, untuk makan saja banyak yang sedang kesusahan. Semoga apa yang kita sampaikan dapat menjadi masukan untuk menghasilkan regulasi yang baik bagi pihak PLN dan dapat meringankan beban masyarakat tentunya," tutup Bendahara Umum HMI Cabang Pekanbaru, Rizki Chaniago. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar