Ternyata, 180 Ribu Lebih Peserta Tak Bisa Ikut SKD CPNS
Nusaperdana.com, Jakarta - Sebanyak 180.861 peserta CPNS tidak bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Salah satu penyebab tertinggi lantaran para peserta terlambat datang saat tes dimulai.
“Keterlambatan menjadi salah satu alasan tertinggi ketidakhadiran," ujar Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, seperti dikutip dari laman resmi BKN, akhir pekan lalu.
Untuk itu, BKN meminta kepada seluruh peserta CPNS yang akan mengikuti SKD untuk hadir minimal 60 menit sebelum jam dimulainya tes.
Menurut Paryono, hal itu sesuai ketentuan tata tertib yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 50 tahun 2019.
Berdasarkan data BKN per 7 Februari 2020, sebanyak 991.361 peserta seleksi CPNS formasi tahun 2019 telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Persentase keLulusan peserta atas Passing Grade (PG) SKD secara nasional sekitar 40,11 persen.
Rincian keLulusan PG peserta instansi pusat sebesar 38,23 persen dan instansi daerah sebesar 41,58 persen.
Sementara itu menurut BKN, berdasarkan jenis formasi, persentase keLulusan PG SKD untuk tenaga siber sekitar 54,96 persen, putera puteri Papua dan Papua Barat 28,86 persen.
Selanjutnya Lulusan terbaik 90,86 persen, diaspora 100 persen, penyandang disabilitas 62,36 persen dan formasi umum sekitar 39,90 perse.
Skor tertinggi sementara secara nasional diraih peserta pelamar instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan total skor 476, dengan rincian untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 145, Tes Intelegensi Umum (TIU) 170 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 161.
Berita Lainnya
KKP Bakal Tambah Stok Benih dan Indukan Udang Untuk Pembudidaya
Jelang Libur Nataru, Seat Kapal PELNI Terbatas
Pengacara Ini Bilang: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kakum Kostrad Kunjungi PLBN Sota dan Pos Kout Satgas Yonif MR 411 Kostrad
Masyarakat Dapat Bantuan PKH Dobel 4 Bulan ke Depan
Ini Cara Mempercepat Koneksi Internet Agar WFH Lancar
Menaker: Gubernur Harus Pastikan Pengusaha Bayar THR
Kementerian Sosial RI Kembali Gandeng YPJI Salurkan 10.000 Bantuan ke Jurnalis