Ternyata Belum Semua PNS di Daerah Dapat THR

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dijanjikan sudah cair paling lambat 15 Mei 2020 lalu. Akan tetapi, nyatanya masih ada PNS di pemerintah daerah (Pemda) yang belum menerima THR. Hal itu diakui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri.

Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti yang akrab disapa Prima, keterlambatan terjadi lantaran baru sebagian Pemda saja yang telah terkonfirmasi menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pembayaran THR.

"Sebagian besar sudah dibayar dan yang belum dibayar karena kebanyakan mereka belum selesai perkadanya," ujar Prima kepada detikcom Jumat (22/5/2020).

Menurut Prima, meski ada yang belum menerima THR itu hanya sebagian kecil saja. Sedangkan mayoritasnya sudah menerima THR sesuai tenggat waktu yang dijanjikan. Prima pun enggan menjelaskan lebih rinci pemda mana saja yang telah menetapkan Perkada dan mencairkan THR bagi para abdi negara di daerah tersebut.

"Dari sebagian besar yg bisa dikonfirmasi sudah hampir 90% yang sudah dibayar THR-nya. Daerahnya ga usah disebutkan ya," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto memastikan telah mencairkan THR untuk seluruh PNS dan pensiunan di pemerintah pusat.

"Untuk yang PNS pusat sudah semua," ujar Andin kepada detikcom.

Sebagaimana diketahui, Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 29,38 triliun untuk membayar THR kepada seluruh PNS dan pensiunan se-Indonesia.

Untuk PNS pusat termasuk TNI dan Polri, pemerintah telah menyiapkan dana THR sebesar Rp 6,77 triliun dan pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun. Sedangkan untuk PNS daerah sebesar Rp 13,89 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 1,389 triliun dana THR PNS Daerah yang belum cair.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar