Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Tersangka Curat PKS PT MAS Balai Raja di tangkap Polsek Pinggir
Nusaperdana.com, Pinggir - Tomuan Manalu 34 th , seorang karyawan training yang baru bekerja di PKS PT Mustika Agung Sejahtera (MAS) Balai Raja , kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis , ditangkap Polsek Pinggir . Senin (10/02/2020) pukul 17. 00 wib
Tersangka ditangkap atas laporan PKS PT MAS Balai Raja atas kehilangan beberapa barang berupa kawat tembaga, email drat bermacam ukuran, yang diperkirakan kerugian senilai Rp 20.313.000 (dua puluh juta tiga ratus tiga belas rupiah), dan hasil rekaman CCTV yang terpasang di gudang Material serta barang Bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio no pol BM 2767 WS warna hitam, 1 buah gulungan kawat tembaga/ email drat dan 1 buah gerobak angkot
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH menjelaskan uraian singkat kejadian pada hari Senin (10/02) sekitar pukul 17 .00 wib pada saat saksi 1 hendak bekerja digudang Material PKS PT MAS , kemudian menjumpai pintu gerbang dalam keadaan tidaj terkunci atau digembok, mengetahui hal tersebut selanjutnya saksi 1 menghubungi saksi 2 selaku manager PKS PT Mas, dan selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada security dan bersama-sama melakukan pengecekan ternyata ada barang yang Hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya pihak kepolisian sektor Pinggir melihat rekaman CCTV yang terpasang digudang matrial PKS PT MAS , dan diketahui ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian kawat tembaga .email drat adalah merupakan karya training yang baru bekerja di PKS PT Mas selama 3 bulan di bagian maintenance listrik, selanjutnya team Opsnal polsek Pinggir Mengamankan terlapor yang sedang bekerja digudang elektrik PKS dan menginterogasi telapor.
Pelaku mengatakan bahwa ia telah melakukan pencurian kawat tembaga/ email drat dari dalam gudang Material tersebut dengan cara memotong gembok pintu gudang dengan alat potong api(blender) .
Lalu mengambil kawat tembaga/email drat dan membawanya dengan menggunakan gerobak angkong kebagian belakang pabrik untuk dibawa keluar dari area PKS PT MAS , kemudian barang Bukti dibawa kesamping warung pak Aceh disimpan tersangka didalam ban bekas excavator.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Pemcam Rupat Utara Rakor Persiapan Tradisi Mandi Safar
Ops KRYD Polsek Mandau Bersama Tim Gabungan Amankan 4 Unit Sepeda Motor Tanpa Nopol
7 Peserta Penerimaan Bakomsus Perawat dan Bidan T.A. 2020 Polda Sulsel Lulus Terpilih
Polres Bintan siap amankan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Bintan
Ibu Ini Resah Dibuat Oleh Oknum Karyawan SPBU di Pelalawan Saat Hendak Membeli Premium
Seorang Karyawan PT THIP Pelangiran Ditemukan Tidak Bernyawa dalam Kanal Cabang Bantu
Berantas DBD, Dinkes Kampar Terus Sosialisasikan PSN ke Masyarakat
Pasca Tahun Baru 2021, Harga Daging Sapi di Inhil Masih Stabil