Tidak Bisa Sembarangan Membersihkan Telinga, Ini yang Perlu Diperhatikan
Nusaperdana.com - Dokter Spesialis THT-KL dr Jenny Bashiruddin menjelaskan, pemeriksaan rutin telinga itu umumnya dilakukan per 6 bulan sekali. Ini untuk memastikan kotoran telinga tidak menumpuk dan menyebabkan masalah.
"Pemeriksaan rutin telinga itu cukup 6 bulan sekali untuk membersihkan kotoran telinga yang sudah menumpuk," ungkap dr Jenny di acara virtual, Selasa (1/3/2022).
Namun, pada kondisi serumen atau kotoran telinga yang cepat mengeras, pemeriksaan rutin telinga dilakukan 3-4 bulan sekali.
Mengapa diperlukan pemeriksaan rutin telinga per 6 bulan sekali?
Menurut dokter yang juga guru besar UI tersebut, karena tidak boleh seseorang yang tidak memiliki keilmuan medis melakukan pembersihan telinga secara mandiri.
"Bersihin telinga sendiri itu tidak kami rekomendasikan. Sebab, berisiko telinga bagian tengah luka dan ini memungkinkan terjadinya infeksi di dalam," katanya.
Karena itu, pembersihan menggunakan cotton bud misalnya, itu hanya diperuntukan untuk area luar telinga. Tapi, kalau sudah bagian dalam, kata dr Jenny, biarkan dokter yang menangani.
Di sisi lain, dr Jenny menerangkan bahwa pada kasus orang yang bekerja di tempat berisiko mengalami gangguan pendengaran seperti tempat yang terlalu bising, kontrol telinga disarankan dilakukan per 1 tahun sekali.
"Kalau Anda bekerja di tempat yang tidak bising, maka pemeriksaan telinga atau medical check up lengkap area telinga boleh dilakukan 2-3 tahun sekali," tambah dr Jenny.
Berita Lainnya
Gerakan Sederhana ini mampu Hilangkan Pegal di Jari Akibat Berkerja
Ini Olahraga yang Menambah Tinggi Badan, Wajib Dilakukan Secara Rutin
Jumlah Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Inhu Bertambah Menjadi 15 Orang
Cek Persyaratan Vaksinasi Covid-19!
Berikut 9 Daftar Orang yang tidak Boleh Disuntik Vaksin