Tidak Mematuhi Prokes, Taufiq: Akan Bubarkan Acara Pernikahan
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Kepatuhan Warga terkait Protokol Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya di Kecamatan Kuala terus menjadi fokus pemerintah setempat.
Seperti halnya pada sabtu, (23/1/2021) pagi, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan, S. STP selaku Ketua Gugus tugas Covid-19 Kecamtan beserta Kapolsek Kuala Jambi, Iptu Iryanto. SH, Babinsa Serka Rowandi, dan Kepala Puskesmas, Darma Satria melakukan monitoring guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 untuk cluster hajatan pernikahan.
Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan S. STP saat dikonfirmasi awak Media dalam kesibukannya mengatakan, hari ini ada Tiga titik dilakukan pengecekan lokasi yang akan melaksanakan hajatan pernikahan.
"Kelurahan Tanjung Solok, Kelurahan Kampung Laut dan Desa Teluk Majelis," ucapnya.
Selain mengecek perlengkapan protokol Kesehatan, juga menyerahkan surat rekomendasi diperbolehkannya penyelenggaraan kegiatan hajatan pernikahan dengan menyiapkan beberapa poin terlebih dahulu.
"Menyiapkan masker untuk seluruh tamu undangan, menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, serta menjaga jarak. Dan apa bila poin itu tidak dipenuhi, pihak kami tidak akan memberikan rekomendasi. Apa lagi pada saat hari H nya poin itu tidak dilaksanakan, kami tidak segan segan untuk membubarkan acara pernikahan tersebut" tegas Taufiq
Ditambahkan nya, bahwa kebijakan ini demi kepentingan bersama dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 Caster Hajatan pernikahan di Lingkungan Kecamatan Kuala Jambi.
"Kami sadari ini kebijakan bukan yang populis, namun ini kami harus lakukan demi kepentingan bersama untuk sama-sama kita mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kecamatan Kuala Jambi, lebih baik saya dibenci 5 sampai 10 daripada mengorbankan 200 orang" Tutup Taufiq.
Kapolsek Iptu Iryanto, SH juga menyampaikan beberapa informasi mengenai keabsahan kegiatan tersebut jika telah memenuhi beberapa poin yang telah tertera di surat rekomendasi tersebut.
"Begini pak, di dalam acara ini, secara legalitas/hitam di atas putih berarti tuan rumah bersedia bertanggung jawab di dalam hukum, yang jadi tugas selanjutnya itu tuan rumah memastikan para tamu undangan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Selanjutnya, iryanto, menegaskan agar tidak mengadakan hiburan (organ tunggal) di malam hari. Baik itu hanya hiburan untuk malam masak.
"Apabila masih melaksanakan Organ Tunggal di malam hari, kami tidak segan - segan untuk membubarkan nya, dan tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan penyitaan, tegasnya.
Selanjutnya, Iryanto, mendoakan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. (Ris)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil
Polsek Rambah Samo Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Teluk Aur
PT Era Sawita Konsisten Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Anak Yatim di Kepenuhan
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Tanah Merah Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Kodim 0314/Inhil Raih Juara I Lomba Simulasi Pemadam Kebakaran Tingkat Korem 031/WB
Pemkab Inhil Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolres Inhil Sosialisasikan Green Policing dan Sebar Maklumat Larangan Membakar Lahan
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Polsek KSKP Tembilahan Galakkan Penanaman Cabai Rawit, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional