Tiduri Anak Dibawah Umur hingga Hamil, Pekebun Diamankan Polisi
Nusaperdana.com, Bengkalis - Akibat tidak bisa menahan nafsu birahinya,tiduri anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan, seorang Pemuda pekerjaan kebun (pekebun) , diaman Polsek Mandau pada Selasa (28/01/2020) pukul 21.30 WIB kemarin.
Pelaku bernama SA (39), diamankan di rumahnya, Desa Sebagar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupeten bengkalis, atas laporan A.n RA 39 th orang tua korban mawar 16 th, (nama samaran)
Kapolres Bengkalis Melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan penangkapan pelaku pada hari Selasa tanggal 28/01/2020 pukul 21. 30 WIB warga menghubungi bhabinkamtibmas desa sebangar
Kemudian bhabinkamtibmas bersama piket Unit Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP dan lansung mengamankan pelaku A.n SA , dihari yang sama pada pukul 23.00 wib, dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan hukum selanjutnya. (putra)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana