Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Tiduri Anak Dibawah Umur hingga Hamil, Pekebun Diamankan Polisi
Nusaperdana.com, Bengkalis - Akibat tidak bisa menahan nafsu birahinya,tiduri anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan, seorang Pemuda pekerjaan kebun (pekebun) , diaman Polsek Mandau pada Selasa (28/01/2020) pukul 21.30 WIB kemarin.
Pelaku bernama SA (39), diamankan di rumahnya, Desa Sebagar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupeten bengkalis, atas laporan A.n RA 39 th orang tua korban mawar 16 th, (nama samaran)
Kapolres Bengkalis Melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan penangkapan pelaku pada hari Selasa tanggal 28/01/2020 pukul 21. 30 WIB warga menghubungi bhabinkamtibmas desa sebangar
Kemudian bhabinkamtibmas bersama piket Unit Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP dan lansung mengamankan pelaku A.n SA , dihari yang sama pada pukul 23.00 wib, dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan hukum selanjutnya. (putra)
Berita Lainnya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDESA Se-Kacamatan Rupat Tahun 2022
Mau Kerja di Kereta Cepat Jakarta-Bandung Daftar ke Sini...
Dewi Aryani : Cegah Mewabahnya Covid 19 Seluruh Puskesmas Hingga Perangkat Desa Seluruh Indonesia Segera Sosialisasikan Cara Pencegahan
Kapolres Kampar: Tidak Ada Kendaraan Tertimpa Material Longsor di Wilayah Kampar Kemarin Sore
Kelurahan Kampung Laut Sukses Gelar Musrenbang
PPP Resmi Mendukung Alfedri Husni di Pilkada Siak Mendatang
Puskesmas Kebun dan Personil Polisi Evaluasi Odgj ke RSJ Tampan Pekanbaru
Bupati Apresiasi Kegiatan Baksos yang Digelar TLCI2 di Salo