Tiduri Anak Dibawah Umur hingga Hamil, Pekebun Diamankan Polisi

Diduga sebagai tersangka yang ditahan petugas kepolisian

Nusaperdana.com, Bengkalis - Akibat tidak bisa menahan nafsu birahinya,tiduri anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan, seorang Pemuda pekerjaan kebun (pekebun) , diaman Polsek Mandau pada Selasa (28/01/2020) pukul 21.30 WIB kemarin.

Pelaku bernama SA (39), diamankan di rumahnya, Desa Sebagar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupeten bengkalis, atas laporan A.n RA 39 th orang tua korban mawar 16 th, (nama samaran)

Kapolres Bengkalis Melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan  penangkapan pelaku pada hari Selasa tanggal 28/01/2020 pukul 21. 30 WIB warga menghubungi bhabinkamtibmas desa sebangar 

Kemudian bhabinkamtibmas bersama piket Unit Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP dan lansung mengamankan pelaku A.n SA , dihari yang sama  pada pukul 23.00 wib, dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan hukum selanjutnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar