Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Tim Opsnal Polsek Pinggir Bekuk Tiga Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Nusaperdana.com, Pinggir - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap tiga orang pelaku tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis sabu-sabu, di tiga lokasi yang berbeda, Sabtu (01/02/2020) pukul 00.05 WIB.
Dari tiga pelaku narkotika A.N Riv 26 Th diamakan di Gudang Logistik yard HKI kelurahan Balai Raja , A.n JUP 46 th diamankan di jalan Melati RT 04 RW 03 Desa Pinggir, A.n JUN 44 th di jalan lintas Sumatera Pekanbaru- Duri kelurahan Balai raja kecamatan pinggir, berserta barang Bukti 2 paket kecil Narkotika Jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 2 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam dan Android merk vivo warna Hitam dari tersangka RIV.
Ditambahkan 4 paket Narkotika Jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tersangka JUP, 1 unit Handphone merk Samsung warna putih dari tersangka JUN.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman Mengatakan Kronologi Penangkapan pada hari Jumat (31/01/2020) sekitar pukul 18.00 WIB tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat diarea pengerjaan jalan tol trans Sumatera balai raja kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan diarea lokasi tersebut dengan , mengamati gerak gerik pelaku yang dicurigai, sekitar pukul 23.00 wib tim melakukan undercover buy dengan pelaku RIV .
Kemudian pada hari Sabtu (01/02/2020) pukul 05.00 WIB pelaku RIV datang membawa 3 paket Narkotika jenis sabu-sabu, saat RIV akan menyelenggarakan paket Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut dari tangan kanannya.terang Kapolsek Firman
Tim Opsnal lansung menangkap tersangka RIV dan mengamankan barang bukti, selanjutnya tim ops lain memantau situasi merapat ke tkp dan melakukan interogasi kepada tersangka guna, melakukan pengembangan kasus.
Kemudian RIV dilakukan interogasi mengantakan bahwa Narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari tersangka JUP mengakui bahwa narkotika narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari tersangka JUN dan EK dirumahnya.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti di bawah dan diamalkan di Polsek Pinggir untuk proses penyidikan dan setiap penyelidikan," ucapnya. (putra)
Berita Lainnya
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kejar Penyelesaian Jalan Penghubung Antar Desa, Kades Terusan Beringin Jaya Kerahkan Warga Bantu Satgas TMMD Ke-111
Ketua MPC Pemuda Pancasila Rokan Hulu Undang Wartawan Ucapkan HPN 2022
Kodim 0303/Bengkalis Rehap Rumah Warga di Desa Damai
Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Kasat Lantas Polres Kampar Terkait Pengurusan BPKB
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Ratusan Knalpot Brong
Polres dan Bawaslu Inhu Lakukan Patroli Money Politik di Kelurahan Pematang Reba
Kapolsek Tapung Monitoring Giat Vaksinasi Covid-19 di Mesjid Nurul Huda Desa Tri Manunggal