Tindak Tegas RS yang Terbukti ''Covidkan'' Setiap Pasien Meninggal Dunia
Nusaperdana.com, Sumatera Barat – Pemerintah harus tindak tegas RS yang terbukti “Covidkan” setiap pasien meninggal dunia hal ini di sebabkan dengan maraknya pemberitaan di berbagai media cetak dan online belakangan ini terkait dengan banyaknya kasus di beberapa Rumah Sakit yang mengcovidkan setiap pasien yang meninggal dunia mendapatkan tanggapan dan respon dari Zentoni, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta.
Advokat muda itu menilai jika terbukti secara hukum Rumah Sakit tersebut yang secara serampangan mengcovidkan setiap pasien yang meninggal dunia harus ditindak tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku yaitu dengan mencabut izin Rumah Sakit tersebut dan kalau perlu membawa keranah hukum Pidana. Hal ini perlu dilakukan oleh pihak Pemeritah agar ada efek jera terhadap Rumah Sakit tersebut, ungkap Zentoni dalam press releasenya kepada media ini, Sabtu 3 Oktober 2020.
“Ada kejadian di salah satu Rumah Sakit di Jawa Tengah seorang pasien yang meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit lansung dinyatakan karena covid padahal hasil tes belum keluar dan setelah hasil tes keluar ternyata hasilnya negatif, ini sangat berbahaya,” ujar Zentoni, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta.
Menurut Zentoni, sesuai ketentuan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa pasien sebagai konsumen dari Rumah Sakit berhak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi kesehatannya atau penyebab kematianya berdasarkan hasil tes yang terverifikasi kebenarannya.
Disisi lain sesuai ketentuan Pasal 7 huruf b Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa pihak Rumah Sakit juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi pasien dan tidak menggeneralisir penyebab kematian disebabkan oleh Covid, tutup Direktur Eksekutif Zentoni. (MA)
Berita Lainnya
Pleno KPU Bengkalis, Kasmarni-Bagus, Ditetapkan Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada 2020
Pemcam Rupat Gelar Sholawat dan Doa Sambut 1 Muharram dan HUT RI
Serahkan Mobil Dinas Untuk Penanganan Covid-19, Gubernur Sumbar Keseharian Pakai Mobil Pribadi
BPJS Kesehatan Tembilahan Perkuat Koordinasi Kecelakaan Lalu Lintas
Jum'at Curhat, Kapolres Inhil Nongkrong dengan Anak Muda
Lagi, Polsek Peranap Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Kuburan
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan SISKUEDES Versi 2.0.4 Kecamatan Kateman
Hasil Infak dan Sedekah, Kepsek SMPN 4 Mandau Beri Santunan Kepada Siswa Yatim Piatu