Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Tugas Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Dibebankan Juga kepada BPKP
Nusaperdana.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebutkan, pihaknya mendapat mandat sebagai anggota pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020 dan ditekankan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020.
"Pelibatan dalam gugus tugas merupakan utilisasi peran strategis BPKP sebagai auditor internal pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas," kata Yusuf dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).
Nantinya, kata Yusuf, BPKP berperan mendampingi, membantu Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan refocussing dan realokasi anggaran terkait dengan kegiatan percepatan penanganan Covid-19.
Selain itu, BPKP juga melakukan pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam rangka Penanganan Covid-19.
"Dalam melaksanakan pengawasan, BPKP berkoordinasi dengan BPK, Kemendagri, Kejaksaan Agung, KPK, LKPP, para kepala daerah, serta pihak lain terkait percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, BPKP juga telah mengoordinasikan APIP Daerah dalam pelaksanaan reviu PBJ," ujar dia.
BPKP, kata Yuruf, juga melakukan sinkronisasi dan integrasi terkait bantuan sosial bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mendorong kecepatan penyaluran serta kepastian akuntabilitasnya.
"Terkait dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, guna mendorong kecepatan penyaluran dan memastikan akuntabilitasnya, BPKP melakukan sinkronisasi dan integrasi atas data usulan penerima manfaat bantuan sosial," kata Yusuf.
Berita Lainnya
Usai Divaksin Corona, Jokowi Tunggu 30 Menit untuk Monitoring
Menilik PLTGU Jawa 2 Pembangkit yang Efisien dan Ramah Lingkungan
Boy Rafli Amar Luncurkan BNPT TV Channel untuk Tangkal Terorisme Melalui Konten Kreatif
Antisipasi Penyebaran Virus, TNI Kerahkan Seluruh Potensi Yang Dimiliki
Pemerintah Hormati Kebijakan Penangguhan Visa Umrah Arab Saudi
Dewi Aryani: Pemerintah Tolong Push Pabrikan APD Untuk Segera Lakukan Langkah Produksi Dengan Bahan Baku Dalam Negeri
Kemenhub Siapkan Rp 72 Miliar Untuk Bangun Bandara Ngloram
SBY Beri Warning kepada Presiden, Ancaman Resesi sampai Hutang Baru