Turunkan Lima Tim Sekaligus, Pemburu Teking Covid-19 Inhu Sapu Kota Rengat
Nusaperdana.com, Inhu - Tidak seperti biasanya, kali ini tim pemburu teking Covid-19 Kabupaten Inhu, Provinsi Riau yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan KPBD Inhu yang terbagi dalam lima tim secara serentak turun melaksanakan operasi yustisi di kota Rengat sebagai ibu kota kabupaten Inhu.
Operasi yustisi besar-besaran yang dilaksanakan Senin, 2 November 2020 pagi itu tidaklah sia-sia, sejumlah warga yang melanggar protokoler kesehatan terjaring dalam razia tersebut.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Senin siang menjelaskan, jika selama ini operasi yustisi dalam rangka penegakkan hukum protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 implementasi Inpres no 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dan sanksi bagi pelanggar hanya dilaksanakan oleh dua tim dalam sehari.
"Namun untuk pagi tadi, 5 tim diturunkan secara serentak untuk melaksanakan operasi yustisi dalam kota Rengat," ucapnya.
Untuk tim A dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Inhu AKP Hendri, S.Sos, M.H beserta dua personil Polres Inhu, 1 personel Kodim 0302 Inhu, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD Inhu.
Dengan sasaran lokasi seluruh toko diruas jalan Veteran Kota Rengat.
Tim B dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Inhu IPTU Yosef Rizal beserta 2 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 2 personel KPBD.
Sasaran lokasi tim B ini adalah persimpangan jalan Veteran ujung atau sekitar Vihara Paramitha Rengat.
Untuk tim C dipimpin oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhu IPDA Purwanto, S.E beserta 2 personil Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD Inhu dengan sasaran lokasi pemukiman masyarakat yang berada diruas jalan Syahrial Kelurahan Pasar Kota Rengat.
Selanjutnya, tim D dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Inhu IPDA Agus Ferynaldi, S.Sos, M.H beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 2 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD denagn sasaran lokasi pasar Rakyat Rengat.
Dan tidak E dipimpin oleh Aiptu Mustofa beserta 1 personel Polres Inhu, 1 personel Kodim, 3 personel Satpol PP dan 1 personel KPBD dengan sasaran lokasi perempatan jalan Agus Salim kota Rengat.
"Sejumlah warga yang tidak memakai masker dan melanggar protokoler kesehatan terjaring dibeberapa titik, kemudian beri sanksi tertulis dan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar mereka terjaring," ucap Misran.
Sedangkan para pelaku usaha tidak ada yang terjaring operasi, karena sudah semua tempat usaha, baik pertokoan, kios maupun warung telah menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.(karto)


Berita Lainnya
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair