Ungkapan Bijak Pengacara soal Lidya Pratiwi Ganti Nama hingga Pindah Agama
Nusaperdana.com, Jakarta - Setelah terungkap ganti nama menjadi Maria Eleanor, keyakinan Lidya Pratiwi pun jadi sorotan. Saat mendekam di Lapas Pondok Bambu, Lidya disebut sudah menjadi mualaf.
Akan tetapi, karena pergantian nama itu banyak yang mempertanyakan soal keyakinan Lidya. Pengacara yang mendampinginya dalam kasus pembunuhan dan perampokan Naek Gonggom, Firman Wijaya tak bisa banyak memberikan penjelasan.
Dihubungi detikcom, Rabu (10/6/2020) Firman Wijaya mengatakan tak mengetahui soal perpindahan keyakinan dan penggantian nama Lidya Pratiwi.
"Saya rasa setiap orang punya tekanan sosial atau beban sosial yang harus ditanggung. Tetapi stigma dan labelisasi pasti membebani, semua sangat tergantung kepada bagaimana seseorang bisa menerima kenyataan ini. Semoga Lidya mengambil pilihan yang baik dalam menjalani hidup selanjutnya," kata Firman Wijaya.
Selama mendampingin Lidya, Firman mengaku tak pernah ikut campur dalam kehidupan pribadi sang aktris. Lidya Pratiwi terlibat kasus hukum pembunuhan dan perampokan saat usianya masih 19 tahun.
Kini, setelah dinyatakan bebas bersyarat sejak 29 April 2013 dan bebas murni pada 24 November 2018, Lidya Pratiwi ternyata sudah mengganti namanya. Lidya mengganti nama menjadi Maria Eleanor.
Pergantian nama itu pun mengundang pertanyaan soal keyakinan Lidya. Bisa jadi pergantian nama itu guna menghilangkan memori masa lalunya.
"Iya. Semua tergantung pada keyakinan hidup Lidya. Saya tidak bisa memotret sisi kehidupan dia selama di penjara," katanya.
Firman Wijaya berharap masyarakat bisa mendapat pelajaran dari kasus Lidya Pratiwi. Kasus yang menimpa Naek Gonggom pun tak terjadi lagi.
"Masyarakat saya katakan tragedi ini tidak boleh terulang lagi. Karena akan memberikan beban sosial yang berat terutama dalam hubungan keluarga," harap Firman Wijaya.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024