Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Kampar Sampai saat ini usaha galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar masih beroperasi. Galian C tersebut seolah - olah tidak tersentuh oleh penegak hukum.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, Kamis siang (25/5), usaha galian C yang masih aktif beroperasi yang diduga tidak memiliki izin/ilegal hanya 1 lokasi di Desa Empat Balai. Dilokasi berjejer dump truk untuk menunggu antrian, ditempat yang berbeda jalan aspal dipenuhi debu mulai dari lokasi sampai ke Desa Pulau Jambu.
Salah seorang warga Kuok yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan mengatakan, usaha galian C Ilegal tidak ada untung nya bagi daerah dan hanya menambah permasalahan yakni jalan berdebu dan juga jalan cepat hancur, tegasnya.
Kita meminta kepada pihak Kepolisian untuk menghentikan usaha galian C yang diduga ilegal. Semakin cepat ditutup usaha galian C ilegal semakin baik, sebelum berdampak luas kepada masyarakat, terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, kita tidak melarang orang membuka usaha, tetapi harus taat aturan dan tidak merugikan orang lain serta berdampak kepada lingkungan.


Berita Lainnya
Kades Teluk Kelasa Bantah Dugaan Proyek Asal Jadi, Sebut Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Bertonase Berat
Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor Ikuti Retret Bela Negara di Kemenhan
Sinergi Harkamtibmas, Kapolsek Kampar Pimpin Gotong Royong dan Salurkan Bantuan untuk Pos Satkamling Pulau Sarak
Personel Polres Kampar Fokus Cari Ipda Angga di Sungai Batang Anai, Upaya Pencarian Terus Diintensifkan
DDC Duri Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra
Wakil Ketua Koperasi KNES Membantah Isu Pungli Yang di Lakukan Oleh Kadis Koperasi
Modus Donatur Umroh Bodong Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus
Sasar Galian C di Batu Belah, Tim Gabungan Temukan Alat Berat Tidak Bertuan