PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
Kampar Sampai saat ini usaha galian C diduga ilegal di Desa Empat Balai Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar masih beroperasi. Galian C tersebut seolah - olah tidak tersentuh oleh penegak hukum.
Menurut pantauan wartawan di lokasi, Kamis siang (25/5), usaha galian C yang masih aktif beroperasi yang diduga tidak memiliki izin/ilegal hanya 1 lokasi di Desa Empat Balai. Dilokasi berjejer dump truk untuk menunggu antrian, ditempat yang berbeda jalan aspal dipenuhi debu mulai dari lokasi sampai ke Desa Pulau Jambu.
Salah seorang warga Kuok yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan mengatakan, usaha galian C Ilegal tidak ada untung nya bagi daerah dan hanya menambah permasalahan yakni jalan berdebu dan juga jalan cepat hancur, tegasnya.
Kita meminta kepada pihak Kepolisian untuk menghentikan usaha galian C yang diduga ilegal. Semakin cepat ditutup usaha galian C ilegal semakin baik, sebelum berdampak luas kepada masyarakat, terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, kita tidak melarang orang membuka usaha, tetapi harus taat aturan dan tidak merugikan orang lain serta berdampak kepada lingkungan.
Berita Lainnya
Ini 10 Daftar Pekerjaan dengan Gaji Fantastis di Indonesia, Capai Ratusan Juta
Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Respon Keluhan Masyarakat, Komisi IV Sidak Ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Pemda Kampar Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2021
Nikmati Keliling Tembilahan Dengan Odong-odong
Laga Pembuka Piala Dunia 2022, Tuan Rumah Qatar Dipermalukan Timnas Ekuador
Surga Kuliner di Pasar Malam Tembilahan
Satlantas Polres Bengkalis Amankan Belasan Knalpot Resing