Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Usai Hadiri Musrenbangnas, Alfedri Konsultasi Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ke BPIW
Nusaperdana.com, Siak - Usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin pagi (16/12/19), Bupati Siak Alfedri bertolak menuju Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) yang berada di Kawasan Jakarta Selatan.
Orang nomor satu Negeri Istana itu didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PU Tarukim) Irving Kahar dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Wan Muhammad Yunus, dengan maksud menemui Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono, untuk mengkonsultasikan pengembangan Kota Pusaka Siak Sri Indrapura kedepan.
“Siak telah ditetapkan oleh Kementerian PU sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia, dan telah menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Untuk itu Bupati Siak yang saat ini menjabat sebagai Ketua Presidium JKPI, bersama Direktur Eksekutif JKPI, mengupayakan agar Pak Menteri PU bisa menjadi Keynote Speech sewaktu kita mengadakan seminar internasional pada Rakernas JKPI di Siak nanti,” kata Bupati Siak Alfedri.
Selain itu kata dia, Pemkab Siak juga sedang mengupayakan agar Kota Pusaka Siak Sri Indrapura ini bisa ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia, yang tentunya mensinergikan berbagai program baik di Kementerian PU, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Wacana inilah yang coba kami coba usulkan melalui Kepala BPIW, agar bagaimana kawasan strategis Kota Pusaka bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden dimasa yang akan datang, sehingga bisa memberikan ruang lebih besar untuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Sehingga kota pusaka kedepan tidak hanya dilestarikan dengan sebaik-baiknya, tapi juga bisa bermanfaat dalam pengembangan ekonomi, terutama menjadi daya tarik wisata ke kota pusaka seperti di Kabupaten Siak,” jelasnya.**(donni)
Berita Lainnya
Perdana, Polres Bengkalis Berangkatkan 171 Orang Mudik Asik Gratis Ke Sumbar dan Sumut
Asosiasi Futsal Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Dibentuk M Ihsan Terpilih Sebagai Ketua
Sertijab Direktur RSUD Mandau dr. Chairiah digantikan drg. Sylvia Febriani
Diduga Limbah Milik PT. BOB Cemari Danau Zamrud Bawah, Ribuan Ekor Ikan Mati, BOB Siap membantu Masyarakat
Tanggapi Hak Jawab Desa Penyerobohan, Ramli: Saya Lapor Karena Ada Dasar
Pengerjaan Sasaran Fisik TMMD Ke-111 Jalan Yakub 2 Capai 88 Meter Dari Target 750 Meter
Jalin Koordinasi APH, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Kunjungi Kejari Bengkalis
Polda Riau Gandeng Relawan Berbasis Aplikasi Lancang Kuning