Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Usai Kasus Hoax Video Porno, Syahrini Dikabarkan Urus Laporan soal Lia Ladysta
Nusaperdana.com, Jakarta - Kasus hoax video syur yang mencatut nama Syahrini masih berlanjut. Selain itu, Syahrini dikabarkan juga akan mengangkat kembali kasus lama yang pernah dilaporkannya.
Soal kasus hoax video syur, pemilik akun @danunyinir99 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih memburu satu akun gosip lain yaitu @rumpi.manja.official.
"Kita masih pengejaran terhadap akun yang satu lagi, akun satu lagi yang @rumpi.manja.official, bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari), satu lagi kita masih kejar si pemilik akun itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Yusri mengungkap pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
"Iya karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," ungkapnya.
Selain beberapa akun Instagram, Syahrini juga dikabarkan bakal kembali mengurus gugatan lamanya terhadap Lia Ladysta. Personel 3 Serigala itu diketahui dilaporkan polisi oleh Syahrini tahun lalu atas ucapannya soal 'Tim Pak Haji'.
"Mungkin saja," kata manajer Syahrini, Rheindy.
Berita Lainnya
Antisipasi Banjir, Kembalikan Fungsi Konservasi Sekitar DAS Lawe Alas
Sambu Group Dukung Upaya Penanggulangan Covid-19 di Jakarta
Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Tolong, Maaf, Terima Kasih
Jika Ada Kasus di Sekolah, Kemendikbud Minta Pemda Tidak Diam
Berkunjung ke Kantor Kemenhan Arab Saudi, Prabowo Subianto Disambut Prajurit Bersenjata
Pertemuan Puan dengan Wakil Ketua DPR Korsel, Dorong Penguatan Kerjasama Penanganan Covid-19
Panglima dan Kapolri arahkan Anggota TNI-Polri Di Papua, Konsen Dan Fokus Bangun Papua
Bappenas Akan Secepatnya Rampungkan Draft RUU Pemindahan IKN