Usai Kasus Hoax Video Porno, Syahrini Dikabarkan Urus Laporan soal Lia Ladysta
Nusaperdana.com, Jakarta - Kasus hoax video syur yang mencatut nama Syahrini masih berlanjut. Selain itu, Syahrini dikabarkan juga akan mengangkat kembali kasus lama yang pernah dilaporkannya.
Soal kasus hoax video syur, pemilik akun @danunyinir99 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih memburu satu akun gosip lain yaitu @rumpi.manja.official.
"Kita masih pengejaran terhadap akun yang satu lagi, akun satu lagi yang @rumpi.manja.official, bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari), satu lagi kita masih kejar si pemilik akun itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Yusri mengungkap pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
"Iya karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," ungkapnya.
Selain beberapa akun Instagram, Syahrini juga dikabarkan bakal kembali mengurus gugatan lamanya terhadap Lia Ladysta. Personel 3 Serigala itu diketahui dilaporkan polisi oleh Syahrini tahun lalu atas ucapannya soal 'Tim Pak Haji'.
"Mungkin saja," kata manajer Syahrini, Rheindy.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024