Usai Kasus Hoax Video Porno, Syahrini Dikabarkan Urus Laporan soal Lia Ladysta

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Kasus hoax video syur yang mencatut nama Syahrini masih berlanjut. Selain itu, Syahrini dikabarkan juga akan mengangkat kembali kasus lama yang pernah dilaporkannya.

Soal kasus hoax video syur, pemilik akun @danunyinir99 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih memburu satu akun gosip lain yaitu @rumpi.manja.official.

"Kita masih pengejaran terhadap akun yang satu lagi, akun satu lagi yang @rumpi.manja.official, bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari), satu lagi kita masih kejar si pemilik akun itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).

Yusri mengungkap pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.

"Iya karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," ungkapnya.

Selain beberapa akun Instagram, Syahrini juga dikabarkan bakal kembali mengurus gugatan lamanya terhadap Lia Ladysta. Personel 3 Serigala itu diketahui dilaporkan polisi oleh Syahrini tahun lalu atas ucapannya soal 'Tim Pak Haji'.

"Mungkin saja," kata manajer Syahrini, Rheindy.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar