Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Wakapolres Inhil Imbau Muda-Mudi Tidak Lakukan Konvoi dan Aksi Balap Liar di Malam Tahun Baru
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kompol Rusdel Firdaus SH mengimbau muda-mudi untuk tidak melakukan konvoi dan balap liar di malam tahun baru 2020.
Selain mengganggu, menurut Wakapolres, aksi konvoi dan balap liar juga dinilai berbahaya bagi pengendara.
"Jangan sampai ada yang balap liar, mengganti knalpot, melepas kaca spion atau mengganti lampu motor. Itu mengganggu, mengganggu lalu lintas dan mengganggu masyarakat juga berbahaya bagi pengendara," jelas Wakapolres usai menggelar razia, Senin (30/12/2019) malam di Tembilahan Hulu.
Wakapolres mengajak muda-mudi untuk melaksanakan kegiatan yang positif, seperti Doa bersama atau istigasah di rumah pada malam tahun baru.
"Kegiatan misalnya doa bersama ini lebih bermanfaat daripada harus membahayakan diri dengan konvoi dan balap liar," kata Wakapolres.
Kendati menyarankan menggelar doa bersama dalam menyambut tahun baru, Wakapolres juga tidak melarang adanya aktifitas hiburan masyarakat. Hanya saja, Wakapolres menekankan, hiburan masyarakat tersebut mesti dilaporkan secara resmi penyelenggaraannya kepada pihak kepolisian.
"Kalau mau mengadakan keramaian atau hiburan silakan. Lapor ke kita, kita akan arahkan dan akan kita jaga, akan kita kawal," tukas Wakapolres.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara