Warga Desa Manggung Jaya Karawang akan Laporkan Kadesnya ke Saber Pungli
Nusaperdana.com, Karawang - Warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) oknum Desa Manggung Jaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Hal tersebut diungkapkan Roni nama samaran salah satu korban kepada insan media, Rabu (9/9/2020) siang. Dirinya merasa geram atas kinerja pegawai dan pejabat Desa Manggung Jaya yang dinilai sudah memeras warga.
"Kami akan melaporkan masalah ini ke saber pungli Polda Jabar. Kami memilki bukti kuat dan akurat. Jadi tidak takut membawa kasus ini ke ranah hukum," ujarnya.
"insaallah hari jumat kami akan datang kepolda jabar untuk memberikan keterangan, karna kami sudah lakukan komunikasi dengan pihak saberpungli"tambahnya
Menurut dia, dirinya sudah mendapat dukungan dari korban lain dan mereka siap menjadi saksi. "Hal tersebut yang membuat saya tambah yakin," katanya.
Sementara itu, warga korban yang memberikan dukungan meminta kasus ini segera diproses. "Kami sebagai korban pungli siap menjadi saksi dalam pelaporan nanti," katanya. (anda,s)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan