2021, Ujian Nasional Dihapus
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang.
Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.
Nadiem menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," kata Nadiem.
Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Hal yang paling utama, sambung Nadiem, karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.
Nadiem mengatakan berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah disebutkan bahwa materi yang digunakan dalam UN cenderung padat.
Alhasi, para siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi.
Tak hanya itu, Nadiem juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stres.
"Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan," kata Nadiem.
"Yakni sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan, UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya," sambung pria yang lebih dulu dikenal sebagai pengusaha teknologi tersebut
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menjelaskan soal Asesmen Kompetisi Minimum yang akan menjadi pengganti ujian nasional tersebut.
Dia mengklaim sistem tersebut kelak tak tak hanya menilai siswa, juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan.
"Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minumum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi," ujar Nadiem.
Sebelumnya, soal Ujian Nasional untuk menentukan kelulusan siswa di akhir masa sekolah menjadi perdebatan. Tingkat destruksi seperti pada pengaruh mental hingga tujuan pembelajaran membuat pemerhati pendidikan menuntut ujian nasional dihapuskan.**


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024