Sekjen KONI Sebut Tata Kelola Anggaran di Kemenpora Amat Buruk
Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy merasa menjadi korban sistem tata kelola anggaran buruk di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu dia berdalih terpaksa memberikan uang kepada sejumlah pejabat agar hibah dicairkan.
"Pukulan yang sangat berat bagi saya dan keluarga, karena awalnya supaya turut mengabdi bagi olahraga, harus berakhir tragis akibat bobroknya sistem tata kelola Kemenpora," kata Hamidy saat membacakan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 Mei 2019 seperti yang dilansir dari laman Viva.co.id.
Hamidy menjelaskan, dirinya terpaksa memberikan uang kepada pejabat Kemenpora agar dana hibah yang diminta KONI disetujui dan dicairkan. Permintaan uang tersebut disampaikan melalui Miftahul Ulum selaku staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Hamidy menyebut, sebelum ada pemberian uang, pihak Kemenpora tidak akan menyetujui dan mencairkan dana sesuai proposal yang diajukan pihaknya. Semua pengurus KONI bahkan mengeluhkan lambatnya pencairan dana hibah tersebut.?
"Posisi KONI bagaikan makan buah simalakama," imbuh Hamidy.
Dalam kasus ini, Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy didakwa menyuap para pejabat Kemenpora terkait pengurusan dan pencairan dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.


Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu