924 Miras Dalam Kemasan Botol Berhasil Diamankan Tim TRC Pol PP Depok
Depok - Polisi Pamong Praja kembali menggelar agenda rutin dalam penindakan terkait penjualan minuman keras di wilayah Kota Depok kali ini menyasar di daerah Kali Licin Kecamatan Pancoran Mas. Senin(17/06/2019)
Saat dihubungi reportaseindonesia.id via pesan singkat whats app Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Linda mengatakan penertiban seperti ini merupakan agenda rutin Satpol PP Kota Depok khusus untuk miras kita lakukan dua kali dalam satu minggu.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat kemudian kita dalami dulu informasi tersebut oleh Tim deteksi dini setelah di nyatakan valid kita langsung menerjukan Tim Reaksi Cepat (TRC) guna melakukan tindakan. “ujar Linda.
"Dalam razia kali ini kami berhasil mengamankan sedikitnya 924 miras dalam kemasan botol dalam satu lokasi yang langsung kami lakukan penyitaan miras tersebut, selain itu penjual minuman keras tersebut kita kenakan tindak pidana ringan, terkait barang bukti nanti kita musnahkan setelah ada putusan dari pengadilan Negri Kota Depok. “pungkas Linda
Dalam razia kali ini Satpol PP Kota Depok menerjunkan 20 personil untuk melakukan tindakan penertiban, Satpol PP sebelumnya juga menertibkan tempat hiburan dan panti pijat bekerja sama dengan pihak TNI, Polri dan BNN dalam melaksanakan kegiatan operasi gabungan.


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi