Atas Nama Kelompok Tani, Oknum RT dan Rekannya di Pelalawan Diduga Tipu Masyarakat

Ilustrasi

Nusaperdana.com, Pelalawan - Gawat oknum RT di kabupaten pelalawan di duga kuat melakukan penipuan terhadap masyarakatnya.

Seorang warga Desa Kusuma yang tidak mau namanya di tulis menuturkan kepada awak media Nusaperdana.Com beberapa waktu lalu.

Iya pak kami warga yang sudah menjadi korban nya sangat kecewa akibat ulah RT tersebut.

Dengan wajah sedih dirinya menuturkan awal kejadiannya.

Beberapa tahun silam tepatnya pada 2017 lalu pak RT tersebut datang pada siang hari kerumah saya.

Dirinya (RT red) datang bersama pak manurung menawarkan program kelompok tani yang berada di desa segati.

Lalu saya tanya ucap putra asal medan ini, kelompok tani nya berupa seperti pak RT. Lalu RT tersebut menjawab kelompok tani tersebut berupa tanaman ubi kayu tutur nya seperti menceritakan awal kejadiannya.

Selain data seperti KK dan KTP. Biaya pendapataran nya juga ada dengan besaran Rp.300 rb per kapling yang harus kita berikan kepada pengurunya yakni si manurung.

Namun sampai saat ini kelompok tani tersebut tak kunjung nampak saya merasa kalau saya sudah tipu ucapnya dengan kesal.

Beberapa kali saya sudah menanyakan tentang hal itu dan bahkan saya meminta untuk mengembalikan duit yang sudah saya berikan, namun RT tersebut berkilah sedang sibuk mengurus kelompok tani tersebut.

Bahkan juga kepengurusnya yakni pak Manurung juga sudah kami susul namun tidak pernah ketemu dan hanya bertemu istrinya.

Terkait hal ini awak media mencoba untuk mengconfirmasi ke pihak RT yakni P. Marpaung, saat di tanya soal kelompok tani tersebut marpaung berkilah kalau dirinya hanya sebagai anggota saja. Lagian apa urusan mu di situ kamu wartawan dari mana tanya marpaung dengan nada keras.

Kalau mau tanya masalah itu silahkan tanya pada pengurusnya si Manurung ucapnya beralasan. (gom)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar