Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
DPD Pepabri Riau Kunjungi Pengurus DPC Pepabri Kabupaten Bengkalis
Bangunan Mewah Cafe Botimoon Berdiri di Bantaran Sungai
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bangunan tergolong mewah cafe Botimoon yang terletak di lingkungan Sibuaya, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, berdiri di bantaran sungai atau daerah aliran sungai (DAS).
Pantauan wartawan di lokasi Senin (21/03/22) tembok bangunan cafe yang baru saja diresmikan tersebut langsung bersentuhan dengan air sungai bilah yang merupakan sungai besar yang merupakan sumber air minum bagi sebagian besar penduduk kota Rantauprapat.
Pemilik Cafe Botimoon Hendra Kobain Harahap yang dikonfirmasi sebelumnya, meminta wartawan menemui G. Yanto Ziliwu yang merupakan penasehat hukumnya.
" Hubungi Yanto bang. Semua perizinan sama dia" ujar Hendra via pesan WhatsApp.
Sementara itu, G. Yanto Ziliwu mengatakan, usaha cafe Botimoon itu telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB). Menurutnya, jika telah diberikan NIB, berarti pemerintah telah mengizinkan menjalankan usahanya.
" Ini NIB nya. Ketika diberi NIB, berarti pemerintah sudah membenarkan kita usaha" kata Yanto sambil memperlihatkan dokumen NIB di handphone nya.
Sayangnya, ketika wartawan meminta Yanto mengirimkan NIB yang di handphone nya itu melalui pesan WhatsApp, Yanto mengaku tidak dapat memberikannya.
"Kalau untuk media tidak bisa NIB kita berikan. Tapi kalau untuk kepolisian atau penyidik kita berikan" ujarnya.
Mengenai izin menggunakan bantaran sungai untuk membangun cafe Botimoon, Yanto mengaku sama sekali tidak mengantongi izin. Begitu juga dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Yanto mengaku IMB belum ada karena pemerintah saat ini sedang tidak mengeluarkan IMB, karena Undang-Undang Cipta Kerja masih bermasalah
"IMB belum. Karena sekarang IMB sedang ditiadakan. Sedang ditunda karena undang-undang Cipta Kerja masih bermasalah. Jadi tidak boleh ada aturan turunan" terangnya.
Lebih lanjut Yanto mengatakan, keberadaan cafe Botimoon memberikan kontribusi terhadap PAD Pemkab Labuhanbatu berupa pajak restoran sebesar 100 persen.
"Botimoon berkontribusi terhadap pajak restoran 10 persen" ujarnya.(IS)
Berita Lainnya
Kiprah Kesatria FIRE Sebagai Benteng Keselamatan di Blok Rokan
Korban Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Akhirnya di Temukan
Huler Wair, Tradisi Menyambut Tamu di Sikka Flores
Sambut Hari Jadi Bengkalis ke 511, KONI Gelar Open Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 1
Komisi II kunjungi Dinas Pertanian Bukit tinggi Sharing Pendapat Strategi Pengembangan Pertanian
Kapolres Rohul Buka Pra Ops Patuh LK 2023
Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah Camat Batsol Bersama Anggota Paskibra 2023
Abdul Rahim Alhas Menyerahkan SK Kepala MI YPIT Darul Ulum Duri