Begini Sikap Prabowo Terkait Kapal China Masuk Perairan Natuna


Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menyampaikan sikap perihal situasi yang beberapa waktu lalu memanas di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Seperti diketahui, perairan itu diklaim China sebagai teritorinya. Bahkan, kapal pencari ikan dan penjaga pantai Negeri Tirai Bambu masuk ke perairan Tanah Air. 

"Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu (Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan," kata Staf Khusus Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (2/1/2020), seperti dilansir detik.com.

Pertemuan ADMM di Bangkok yang dimaksud adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN pada 18 November 2019.

Nota protes yang disebut Dahnil adalah yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing yang diumumkan pada 30 Desember 2019. 

Menurut Dahnil, Prabowo berpendapat, masalah Natuna-Laut China Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak. 

"Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara, termasuk dengan negara ASEAN lain. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Eksklusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia," katanya.

Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna.

Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China. Apakah akan ada pengerahan pasukan tambahan ke Natuna?

"Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut," kata Dahnil.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu China Geng Shuang telah menyampaikan tanggapan atas dipanggilnya Dubes China oleh Kemlu RI, juga atas nota keberatan RI ke China soal sengketa di Natuna.

Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.

Kemlu RI telah merilis siaran pers pada Rabu (1/1/2020). Isinya adalah bantahan atas klaim China.

Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurut pemerintah, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral).**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar