Berangkat ke Jakarta, Suku Sakai: Kami Bukan Berdemo, Tapi Mengadu ke Jokowi Tanah Kami Dirampas Mafia

Berangkat ke Jakarta, Suku Sakai: Kami Bukan Berdemo, Tapi Mengadu ke Jokowi Tanah Kami Dirampas Mafia

Nusaperdana.com, Bangkinang - Muhamad Ridwan aktivis yang konsisten melakukan advokasi penyelesaian sengketa Agraria di Riau dan merupakan mantan Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Riau  (KPP-STR) menegaskan sikapnya bahwa ia bersama masyarakat Suku Sakai yang saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta bukan untuk melakukan "demonstrasi" ke Istana Negara.

Dijelaskan oleh Riduan bahwa berkaitan dengan persoalan penggelapan tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha oleh oknum tertentu yang terjadi di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, persoalan ini sebenarnya telah terjadi dalam jangka waktu cukup lama dan hal ini masuk dalam katagori kejahatan "Mafia Tanah", selanjutnya upaya penyelesaian permasalahan persoalan Penggelapan Tanah Kelompok Tani seluas 2500 Ha di Takuana ini sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kampar.

Meskipun Forkopimda Kampar ini telah bekerja dengan melakukan rapat koordinasi penyelesaian Konflik Lahan di Kabupaten Kampar yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kampar Dr H. Kamsol,MM, hingga melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menguasai fisik lahan tersebut untuk di pinta data-data, saya bersama warga suku terasing (Suku Sakai) berjumlah sekitar 50 orang menegaskan sikap bahwa kami tetap akan bergerak ke Jakarta pada Hari ini Kamis 30 Maret 2023 hendak membuat pengaduan atas permasalahan yang dihadapi secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo

"Sehari menjelang keberangkatan saya bersama masyarakat suku asli (Suku Sakai) ke Jakarta pada Kamis 30 Maret 2023, saya baru mendapatkan informasi bahwa Forkopimda Kampar telah melayangkan surat pemanggilan serta melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang menguasai fisik lahan tersebut pada Rabu 29 Maret 2023 untuk dipinta data-datanya," ucap Riduan.

Riduan menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi itu langsung dari Pj Bupati Kampar Dr H. Kamsol,MM namun demikian tegas Riduan ia bersama masyarakat suku asli (Suku Sakai) Riau memilih untuk tetap bergerak ke Jakarta pada Hari ini Kamis 30 Maret 2023 guna kepentingan membuat pengaduan atas permasalahan mereka dihadapi saat ini hingga bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir H Jokowi Dodo.

Pengaduan ini kata dia, semata-mata merupakan hak asasi masyarakat suku asli (Suku Sakai) sebagai orang asli Riau agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan, tentunya hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo bahwa Pemerintah berkomitmen dalam memberantas Mafia Tanah guna mewujudkan Reformasi Agraria bagi masyarakat dan memberikan kepastian terhadap ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.

"Saya mengikuti perkembangan langkah progres Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang saat ini sangat serius membenahi sektor pertanahan di Indonesia dan Bapak Hadi Tjahjanto memastikan akan memberantas pelanggaran di sektor pertanahan dan tidak akan memberi ampun mafia tanah sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Jokowi Dodo," sambung dia.

"Saya berharap kedepannya agar ada perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo fokus pada persoalan penggelapan tanah seluas 2500 hektar ini sehingga kolaborasi berbagai lembaga terkait seperti Kepolisian, Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Energi Sumber Daya Manusia, Komisi Yudisial, KPK, Dirjen Pajak, dan lain lain di bawah perintah presiden bisa bergerak cepat menggebuk para Mafia Tanah di kabupaten Kampar ini demi tercapainya tujuan yang diinginkan yaitu; Memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat," terang Riduan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar