Berdiri di Lahan Sengketa, Rumah Subsidi Jokowi Terancam Digusur
Nusaperdana.com, Bogor - PT Tjitajam berusaha mencari solusi untuk ratusan penghuni Green Citayam City (GCC) yang terancam digusur karena program rumah subsidi Jokowi itu berdiri di lahan sengketa.
“Saat ini kami tengah menggodok langkah-langkah yang bijak untuk konsumen. Pertimbangannya solidaritas, karena PT Tjitajam dan konsumen sama-sama jadi korban,” ujar kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak, di Bogor, Jumat (14/2/2020).
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No: 2682 K/PDT/2019 yang sudah incracht pada 4 Oktober 2019, lahan seluas 50 hektare yang saat ini dijadikan rumah subsidi Jokowi itu dimiliki oleh PT Tjitajam.
Sedangkan PT Green Construction City sebagai pengembang kawasan di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor itu dianggap menyerobot lahan.
Ia mengatakan keresahan para konsumen GCC juga sempat dibahas dalam rapat koordinasi bersama Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA beberapa hari lalu.
Keputusannya, PT Tjitajam siap memberikan konsultasi hukum serta menyiapkan solusi bagi konsumen yang kehilangan rumah.
Ia menerangkan sedikitnya 600 orang yang telah meneken akad kredit dengan BTN untuk pembelian rumah di GCC.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300 orang bahkan sudah menempati rumah yang terbangun.
Dirinya mengusulkan dua langkah hukum yang bisa ditempuh oleh para konsumen GCC yang terancam digusur itu.
Konsumen yang mengambil kredit melalui BTN bisa mengajukan gugatan perdata dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
"Dalam hal ini BTN digugat sebagai pihak yang memfasilitasi pembiayaan atas kegiatan yang tidak sah.
Adapun konsumen rumah subsidi Green Citayam City yang langsung transaksi dengan pengembang bisa melalui mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).


Berita Lainnya
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau
Upaya Preventif Cegah Balap Liar Polres Bengkalis Gelar Balap Lari Ramadhan di Jalan Pertanian
Polsek Tempuling bersama Bhayangkari Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H di Sungai Salak