Berhasil Tangkap Kapal Asing Ilegal, Menteri Edhy Beri Apresiasi Tiga Aparat PSDKP


Nusaperdana.com, Pontianak –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) berhasil menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Senin, 30 Desember 2019.

Kapal-kapal Vietnam itu terdiri dari:

a. KG 95118 TS, ukuran 125 GT, jumlah awak kapal sebanyak 5 orang (WN Vietnam);

b. KG 94629 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal sebanyak 18 0rang (WN Vietnam);

c. KG 93255 TS, ukuran 98 GT, jumlah awak kapal sebanyak 13 orang (WN Vietnam) 

Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas milik KKP, yang terdiri dari KP. Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. Ditjen PSDKP-KKP juga telah berkoordinasi dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385 serta BAKAMLA yang mengirimkan KN. Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, tiga kapal ikan berbendera Vietnam melakukan perlawanan sengit saat hendak ditangkap. Prosesnya sangat menegangkan. Akibatnya Kapal Pengawas Perikanan yang melakukan penangkapan mengalami beberapa kerusakan bahkan Kapal Orca 03 kerusakannya cukup parah.

“Kita baru saja melihat keberanian adik-adik kita di tengah laut lakukan penangkapan illegal fishing Di hadapan kita ada 3 kapten kapal yang pimpin penangkapan. Kepada saudara Samson, Ma'ruf dan Selamet, terima kasih.  Sengaja saya hadirkan karena memang keberanian mereka ini langka,” kata Menteri Edhy dalam konferensi pers usai meninjau langsung tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (9/1).

Menteri Edhy juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada aparat dari Ditjen PSDKP yang telah dengan sabar, sigap dan tegas, dalam menghadapi provokasi dan pelawanan dari kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak.

"Yang paling jelas kami di lapangan bahu membahu dengan TNI AL, TNI AD, TNI AU, Pol Air, Bakamla yang memberikan info sejak tanggal 27 Desember. Memang para pencuri luar biasa. Tapi alhamdulillah anggota kita selamat,” ucap Menteri Edhy.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga membantah anggapan yang berkembang bahwa dirinya tidak menjadikan pemberantasan illegal fishing sebagai prioritas kerjanya. "Ini semoga jadi bukti bahwa pemerintah selalu ada upaya mencegah pencurian apapun. Kami selalu hadir. KKP selalu dibackup Pol Air, TNI AL, Bakamla. Sumber daya alam kita terlalu besar sehingga harus kita pertahankan," tegas Menteri Edhy.

Ketegasan itu tentu bukan tanpa bukti. KKP selama dipimpin Menteri Edhy telah melumpuhkan sebanyak 7 kapal ikan asing illegal yang terdiri dari satu kapal berbendera Malaysia, tiga kapal berbendera Filipina dan tiga kapal berbendera Vietnam. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama yaitu antara Oktober-Desember yang hanya menangkap tiga kapal ikan asing ilegal.

"Sampai saat ini KKP di era saya sudah tanggap 7 kapal dengan 3 kejadian. Pertama di Bitung, lalu Selat Malaka, dan ketiga hari ini. Ini semua terjadi karena kerja sama di lapangan dengan masyarakat yang spontan memberikan masukan. Lewat mana saja tidak masalah, di medsos dulu lalu diberitakan juga tidak apa-apa," ucap Menteri Edhy.

Dalam kesempatan itu, Edhy meminta dukungan dan doa dari semua pihak agar kementerian yang ia pimpin mampu menjaga sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia. "Kami memohon doa agar kami bisa jaga laut kita," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, keberhasilan penangkapan kapal ikan ilegal tersebut tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat dan sistem deteksi dini melalui analisis data RADAR dan Automatic Identification System (AIS) yang dilakukan oleh KKP. Pemantauan yang dilakukan melalui Pusat Pengendalian (Pusdal)  KKP ini memang dilakukan selama 24 jam non-stop. Namun demikian, pilihan operasi yang hati-hati bahkan cenderung ‘senyap’ harus diambil mengingat dinamika di lapangan yang luar biasa. Koordinasi yang baik antara KKP dengan berbagai instansi penegak hukum lain juga terus dilakukan dalam merespons isu kapal ikan ilegal di Laut Natuna Utara.

Seperti yang banyak beredar di media sosial dan media lainnya, bahwa selain menghadapi kapal ikan asing ilegal dari Vietnam dan China, tantangan menjaga laut Natuna juga hadir dari aparat penegak hukum negara lain yang mengawal kapal-kapal ikan asing ilegal tersebut.

Hasil analisis terhadap data AIS bahkan mendeteksi kehadiran 2 (dua) unit Kapal Pengawas Perikanan Vietnam (VUNG TAU 10269 dan VUNG TAU 10278) berada di garis batas landas kontinen di Utara Laut Natuna Utara dan Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) China (CHINACOSTGUARD 5302, ZHONGGUOHAIJING5403 dan HAIJING 35111) berada di ZEEI Laut Natuna Utara masuk sampai 20 nautical miles landas kontinen Laut Natuna Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Nilanto Perbowo selaku Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga menyampaikan bahwa upaya pemberantasan illegal fishing tidak akan berhenti dengan penangkapan tiga kapal asing berbendera Vietnam tersebut. Upaya menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya perikanan akan terus dilakukan baik itu di perairan Laut Natuna Utara maupun perairan Indonesia lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan segera mengerahkan Kapal Pengawas Perikanan untuk melakukan operasi di Laut Natuna Utara. Semua instansi penegak hukum di laut memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara”, Pungkas Nilanto.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar