Blokir PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Minta Masyarakat Segera Pindahkan Duit
Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan kesempatan bagi pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke sistem pembayaran lain di Indonesia. Hal itu disampikan Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
"Kami sudah membuka sementara pagi tadi. Pembukaan pemblokiran sementara ini dilakukan sampai lima hari kerja ke depan. Hari kerja dimulai Senin sampai dengan Jumat pekan depan," kata pria yang akrab disapa Semmy ini saat konferensi pers virtual, Minggu (31/7).
Masyarakat khususnya pengguna PayPal, kata dia, diharapkan dapat memanfaatkan pembukaan sementara untuk bisa memindahkan dananya.
"Mudah-mudahan ini cukup waktunya," jelas Semmy.
Sejauh ini, Kominfo masih menunggu itikad baik dari PayPal untuk mendaftarkan izin dan PSE jika ingin menjadi bagian dari ekosistem digital di negeri ini.
"Sementara waktu kami masih menuggu, kalau mereka ingin menjadi bagian dari ekosistem digital di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, PayPal merupakan salah satu layanan digital yang terkena imbas diblokir gara-gara tak mendaftarkan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dirjen Semmy menyadari bahwa ketika diketahui PayPal belum terdaftar, permasalahan baru akan muncul di masyarakat. Namun, aturan tetap dijalankan dan tak bisa dilanggar.
"Kita menyadari dari awal bahwa ini akan menjadi ramai di masyarakat. Adalah pasti masyarakat yang sudah menggunakannya. Tapi kan sekarang opsinya sudah lebih banyak,” kata pria yang akrab disapa Semmy ini seperti disiarkan oleh MetroTV, Sabtu (30/7).
Pemerintah, lanjut Semmy, sudah memiliki solusi bagi pengguna PayPal yang masih memiliki dana di platform pembayaran tersebut. Lantas, apa solusinya?
"Antara lain solusinya, kita akan buka blokir PayPal sementara agar masyarakat segera memindahkan atau menarik dana mereka. Karena sekali lagi, PayPal itu tidak memiliki ijin dan tidak mendaftar ke Kominfo," ungkap Semmy.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024