Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
BNPB Pastikan Beredarnya SPMK Terkait Pekerjaan Normalisasi Sungai Konawe Selatan dan Hulu Kendari Adalah Tidak Benar
Nusaperdana.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa isi edaran Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tentang Pekerjaan Normalisasi Sungai Wanggu Konawe Selatan dan Hulu Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor 02/SPMK/BNPB/1/2020 tertanggal 23 Januari 2020 adalah tidak benar atau palsu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan, sebelumnya telah beredar SPMK yang mengatasnamakan BNPB dan berisi tentang komitmen pejabat BNPB.
"SPMK seolah-olah dibuat untuk menugaskan PT. RRN dengan nilai kontrak mencapai Rp. 34.800.000.000," pungkas Agus.
Lebih lanjut, dikatakan Agus, BNPB tidak bertanggungjawab terhadap konsekuensi surat tersebut dan menghimbau agar selalu melapor kepada BNPB apabila terdapat kasus serupa di kemudian hari.
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalan Tol Kunciran-Serpong
Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Denada Kerja Maksimal Demi Anak
Mendag Bebaskan Impor Bawang Putih, Kementan: Tak Bisa!
Kementerian Sosial RI Kembali Gandeng YPJI Salurkan 10.000 Bantuan ke Jurnalis
Rencana Nadiem Hapus UN Didukung Presiden
Stadion JIS Diklaim Berkat Ahok dan Jokowi, PDIP: Anies Gunting Pita
Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi
Jangan Lockdown, Ojol Butuh Pendapatan buat Nafkah dan Cicilan Motor