Bupati Aceh Singkil Minta Instansi Esensial Perketat Prokes
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil saat ini (28/8) masih dalam tercatat dalam zona Merah sebagaimana informasi dari data sebaran Covid-19. Kondisi ini mengakibatkan pemberlakuan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat dengan level 3 di daerah tersebut sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021.
Kendati begitu, secara aturan terdapat sektor yang diperbolehkan beraktifitas yakni sektor-sektor esensial.
Dijelaskan dalam regulasi tersebut sektor esensial dimaksud mencakup sektor kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap.
Untuk itu Bupati Aceh Singkil, Dul Musrid selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil mewanti-wanti instasi sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu mengingat aktifitas pada sektor tersebut dapat dapat beroperasi 100% (seratus persen).
“Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada" Kata Dul Musrid
Selain itu dirinya juga mengitruksikan pengaturan jam operasional serta kapasitas saat melaksanan aktifitas pada sektor-sektor esensial tersebut dilakukan sesuai aturan.
Disamping itu, Agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan maksimal bupati pun meminta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan hingga desa serta masyarakat dalam mengawasi protokol kesehatan ini. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Kodim 0736/Batang Menerima Kunjungan Siswa SMK N Jateng Semarang
Ini Tanggapan Kanwil Kemenag Sumbar Terkait Isu Larangan Perayaan Natal
Polres Rohul Bersama Tim Satgas Laksanakan Operasi Yustisi di Malam Hari
Ke Mal Pakai Sandal Jepit, Amanda Manopo Tak Merasa Jadi Artis
LPLHI-KLHI Inhu Lakukan Audiensi Bersama DLH Inhu
Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Adakan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba
Wisata Religi Tuan Guru Sapat Selalu Ramai Dikunjungi
Rincian Banjir di Jakarta, Bekasi dan Tangerang, pada Awal Tahun 2020