Bupati Inhil Diwakili Asisten I Tantawi Jauhari Buka Sosialisasi Lembaga Adat Desa
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs. H. M. Wardan, MP yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Tantawi, MM membuka secara resmi Sosialisasi Lembaga Adat Desa (LAD), di Hotel Harmoni Tembilahan, Jum'at (12/11/2021) malam.
Dalam rangka peningkatan kapasitas LAD, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhil menggelar sosialisasi LAD untuk melestarikan Adat dan Budaya Negeri Seribu Parit.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 12-13 November 2021 ini diawali dengan pemasangan tanda peserta, diikuti sebanyak 20 Orang peserta dari 20 Kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati HM Wardan yang dibacakan Asisten I Tantawi Jauhari mengucapkan atas nama Pemerintah Kabuapaten Inhil sangat menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi LAD ini, dengan tujuan untuk melestarikan Adat dan Budaya Negeri Seribu Parit. Ucap Bupati HM Wardan
"Saya berharap sosialisasi ini akan dapat meningkatkan kapasitas LAD, menciptakan keseragaman dan kesepahaman tentang tugas LAD dan fungsinya, serta terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi terkait pedoman pembentukan LAD". Tutup Bupati
Turut hadir pada kesempatan, Kabid KPM Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau selaku narasumber, Dinas PMD Inhil, Dinas Parporabud Inhil, Camat dan Pantia, serta para peserta sosialisasi.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi