Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Camat Teupah Barat Buka MTQ III Desa Lantik
Nusaperdana.com, Simeulue - Camat Teupah Barat, Misrahudin, SE secara resmi membuka Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) III Tingkat Desa Lantik Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue, Rabu (28/4/2021) malam.
"MTQ selain sebagai peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga sebagai ajang silaturahmi dalam mempererat ukhuwah islamiyah melalui siar Islam yakni Al-Quran," Demikian Camat Misrahudin dalam sambutannya pada acara pembukaan MTQ III yang berlangsung di Masjid Tawaqqal desa Lantik.
Camat Misrahudin berharap dengan pelaksanaan MTQ ini para generasi muda dapat memahami nilai nilai Al-Qur'an yang terkandung di dalamnya.
Sebelumnya Ketua Panitia MTQ III tingkat Desa Lantik, Sarwo Edy, SIP mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya MTQ tingkat desa ini semoga berlangsung tertib dan lancar serta dapat menghasilkan Qari dan Qar'ah yang terbaik untuk Desa Lantik nantinya.
Acara pembukaan dihadiri Oleh Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Teupah Barat, Zulfadli Abidin, SE yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Simeulue, Kepala KUA Kecamatan Teupah Barat Drs. Aliusman, Ketua LPTQ Kecamatan Teupah Barat Saharmi, Imeum Mukim Darul Ihksan Ahmad, Sekdes Awe Seubal Adrianto, Sekdes Leubang Abu Marsad dan Pemdes beserta masyarakat desa Lantik. (Uris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan