Covid-19, Tim Gugus Tugaskan Percepatan Penanganan


Nusaperdana.com, Bengkalis - Tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) telah bergerak mengantisipasi wabah Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, Jumat kemarin (21/3/2020). 

Sejatinya hasil pemeriksaan tim medis, sementara ini di RSUD Bengkalis dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) didapati enam pasien yang telah dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Bengkalis.

Dari enam pasien tersebut, empat diantaranya memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia lebih kurang selama 14 hari. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Alwizar, Jumat (20/3/2020) sore lalu.

Melalui konfrensi persnya, Alwizar mengutarakan, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 jika dalam penanganannya, beberapa hal yang perlu diperhatikan, pertama yakni Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Untuk PDP hingga hari ini, sambungnya. Tercatat sebanyak 6 pasien yang telah dan sedang menjalani perawatan intensif, melalui isolasi agar tidak berkontak dengan yang lain. 

Dikatakannya, untuk PDP ini pada tanggal 7 Maret 2020 didapati pasien Tuan Y (49) dari hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Libang Kementerian Kesehatan tanggal 16 Maret 2020 dinyatakan negative dan sudah bisa dipulangkan ke rumahnya. 

Selanjutnya, pasien kedua yakni Tuan W (23), yang bersangkutan ini merupakan pasien rujukan dari kantor kesehatan Pelabuhan Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru, penumpang kapal Malaysia-Bengkalis yang dilakukan screening ditemukan tanda-tanda, pada tanggal 9 Maret lalu, atas tanda-tanda ini yang bersangkutan di rujuk ke RSUD Bengkalis. 

Kemungkinan besar, besok yang bersangkutan sudah bisa dipulangkan karena sudah melewati masa selama 14 hari perawatan. Kemudian, pasien inisial A, balita usia 2 tahun dirawat 18 Maret 2020, kemudian pengambilan sampelnya pada 19 Maret 2020, untuk hasilnya masih belum didapati.

Berikutnya lagi, PDP atas nama MH balita usia 2 tahun, masuk 18 maret 2020 dan pengambilan sampel 19 Maret 2020, masih dalam perawatan dan isolasi sehingga hasilnya belum didapatkan.

Kemudian lagi, sambungnya, Kamis (19/3/2020) pagi, RSUD Bengkalis kembali menerima pasien atas nama, Ny. MH (45), PDP rujukan dari RS Permata Hati Duri dirawat 18 Maret 2020, saat ini masih dalam perawatan. Ny. MH ini tidak punya riwayat perjalan ke Malaysia, tapi punya riwayat menghadiri acara pernikahan di salah satu kabupaten tetangga.

Selanjutnya, pasien ke-6 adalah Ny. R berusia 50 tahun. Mengalami gejala demam, dan masuk dalam PDP, pada tanggal 16 Maret 2020. Ny. R ini punya gejala sakit tenggorokan, dan riwayat perjalanan ke Malaysia, satu hari dari Malaysia langsung mengalami demam, sehingga tanggai 18 Maret 2020 kembali ke Indonesia dan menjalani perawatan serta di isolasi. Begitu juga dengan keluarganya yang masuk dalam  ODP, sehingga Ny. R ini sementara tidak bisa berkumpul dengan keluarganya.

“Perlu kita sampaikan, dari pasein ini empat pasien diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia selama lebih kurang 14 hari. Sehingga, perlu dilakukan penanganan terhadap kondisi yang bersangkutan,”kata Alwizar.

Disampaikannya, dalam penanganan wabah Covid-19 ini, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah bergerak dengan maksimal dan hari ini Pemkab Bengkalis telah mengeluarkan kebijakan. Jika menemukan adanya tanda-tanda PDP agar segera melakukan upaya dan menginformasikannya, jika seseorang positif, maka ia jangan sampai berkontak dengan yang lainnya.

Kemudian lagi, sambungnya, melakukan sistem waspada dini respon, yaitu melakukan pemantauan mobilisasi penduduk, jika mengarah kepada ODP harus dilayani secara penuh dan bisa menghubungi langsung Puskesmas terdekat ataupun RSUD Bengkalis. 

“Untuk pelayanan, kita sudah punya fasilitas 5 ruangan khusus di RSUD Bengkalis. Artinya tidak perlu kuatir, jika pun nantinya fasilitas ruangan itu kurang, maka alternatif segera menggunakan bangunan milik pemerintah yang mampu dijadikan tempat sementara,”katanya. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar