Diancam Sanksi Badan Antidoping Dunia, Sirkuit Mandalika Tetap Bisa Gelar MotoGP?

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Heboh berita mengenai badan antidoping dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) yang akan memberi sanksi kepada Indonesia karena dinilai lalai dalam mematuhi prosedur program tes doping. Indonesia pun diancam sanksi, tidak bisa menggelar turnamen internasional, termasuk MotoGP. Namun permasalahan tersebut segera cepat direspons pemerintah, seperti apakah hasilnya?

Indonesia terancam sanksi karena tidak bisa memberikan laporan tes doping pada periode tahun 2020-2021 ini. Ancaman sanksi dari WADA bisa memberi dampak kepada banyak hal, antara lain Indonesia tidak bisa menggelar turnamen internasional dan nama Indonesia tidak boleh ada di level turnamen internasional. Kekhawatiran pun menyelimuti pecinta balap MotoGP, karena Indonesia sudah dijadwalkan menggelar balap motor terpopuler ini.

Dikutip dari laman Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) RI, Indonesia tetap bisa menggelar MotoGP di Sirkuit Mandalika, yang sedianya akan dilaksanakan pada Maret 2022. Menpora Zainudin Amali disebut sudah berkirim surat kepada pihak WADA dan mendapatkan balasan positif dari mereka.

"Saya kira tidak ya, setelah kami menyampaikan surat pada tanggal 8 Oktober kemarin kemudian WADA sudah merespons bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia, situasi di Indonesia, dan kemudian mereka berharap dari PON ini sampel-sampel kita sesuai TDP (Test Doping Plan) kita tahun 2021," kata Amali, Minggu (10/10).

Lebih lanjut Amali menegaskan bahwa Indonesia tetap bisa menjadi tuan rumah event olahraga internasional dan tetap boleh memakai nama Indonesia pada gelaran internasional.

"Jadi ingin saya tegaskan disini mengenai yang tidak boleh menyelenggarakan kegiatan internasional, kita dilarang menggunakan nama Indonesia atau Lagu Indonesia Raya, Merah Putih, dan lain sebagainya itu sudah clear (tuntas) ya. Dengan pernyataan dari WADA bahwa mereka apresiasi dan menunggu hasil sampel dari Pekan Olahraga Nasional (PON)," sambung Amali.

Diharapkan kepada masyarakat pecinta olahraga, termasuk para penanti MotoGP Mandalika tidak perlu takut lagi, dengan respons WADA yang baik dan solutif diyakini event internasional tetap berjalan, Indonesia tetap bisa menjadi tuan rumah.

"Itu sudah pasti tidak (tentang kekhawatiran MotoGP Mandalika tidak jadi digelar), dengan respons WADA terhadap surat kami mereka memahami situasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020 dan mereka berharap PON ini berlangsung dengan baik dan sampel-sampel tes doping pada PON ini bisa memenuhi perencanaan TDP 2021 kita, berarti tidak ada larangan dan lain sebagainya," tegas politikus Partai Golkar itu.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar