Dinsos Inhil Implementasi 2 Program Entaskan Stunting
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimplementasikan 2 (Dua) program dalam rangka pengentasan masalah stunting. Kedua program tersebut adalah Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Saifuddin, dalam Program Sembako yang dulunya bernama Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini, pemerintah pusat memberikan penekanan terhadap persoalan stunting. Dengan penekanan tersebut, maka nominal bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga bertambah.
"Dulu BPNT itu 1 KPM dapat Rp 110 ribu per bulan. Dengan adanya penekanan stunting, program yang kini bernama Program Sembako itu, jumlah bantuannya berubah menjadi Rp 150 ribu per bulan untuk 1 KPM," ungkap Saifuddin di ruang kerjanya, Kantor Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Tembilahan, Kamis (20/2/2020) pagi.
Dalam Program Sembako yang bernilai Rp 150 ribu per bulan untuk 1 KPM ini, diungkapkan Saifuddin terdapat penambahan komoditas sembako yang diberikan. Komoditas sembako yang diberikan sekarang mesti mengandung protein lengkap seperti nabati dan hewani.
"Itu diarahkan dalam rangka menekan angka stunting. Kalau dulu sewaktu BPNT cuma beras dan telur. Sekarang ada ikan, daging dan sayur. Sasarannya tetap itu juga KPMnya," jelas Saifuddin.
Kedua, dikatakan Saifuddin, dalam pengentasan masalah stunting, pemerintah juga telah meluncurkan Program PKH bagi masyarakat. Dalam program PKH yang disusun dengan beberapa komponen, dimana salah satunya adalah komponen kesehatan juga menyelipkan upaya untuk mengatasi persoalan stunting.
"Program PKH untuk komponen kesehatan dalam rangka mengentaskan stunting, ada ibu menyusui dan ibu hamil itu menjadi dasar agar dapat menjadi KPM melalui komponen kesehatan," pungkas Saifuddin.
Dalam 1 tahun, dituturkan Saifuddin, KPM yang termasuk pada komponen kesehatan program PKH akan menerima bantuan senilai Rp 2,4 juta untuk 1 tahun yang akan dikeluarkan setiap bulannya dan dapat cairkan per 3 bulan sekali.
"Jadi, melalui 2 program yang kita jalankan ini upaya menekan angka stunting di Kabupaten Inhil kita lakukan. Mudah-mudahan akan efektif," tutur Saifuddin.


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau